Tindakan seperti membakar kembang api dan bom asap yang pernah dilakukan oleh beberapa oknum pendaki sebelumnya juga dilarang dan akan dikenakan sanksi tegas.
"Larangan mendaki di semua gunung di Indonesia akan diberikan sanksi tegas bagi yang melanggarnya," jelas pihak pengelola.
Baca Juga: 12 Quotes untuk Sambut Bulan Mei 2023, Sangat Cocok Dijadikan Caption di Media Sosial
Dalam kurun setahun terakhir, sudah diberlakukan sanksi tegas kepada delapan pendaki yang melakukan pelanggaran. Mayoritas dari mereka dilarang untuk melakukan pendakian gunung di seluruh Indonesia selama empat tahun.***