"Suatu kasus harus menjadi viral terlebih dahulu sebelum ditindaklanjuti, itu tidak benar," katanya.
Inspektur Inspektorat Provinsi Jabar, Eni Rohyani, mengungkapkan bahwa selain fokus dalam penanganan kasus pungli, Pemerintah Provinsi Jabar dan Satgas Saber Pungli terus berupaya untuk meningkatkan upaya pencegahan pungli.
Hal ini dilakukan melalui pembangunan zona integritas, reformasi birokrasi di semua unit kerja, dan digitalisasi pelayanan publik guna membatasi praktik pungli.
Selain itu, penerapan sanksi yang tegas terhadap pelaku kecurangan juga diterapkan, serta pembentukan Kode Etik dan Majelis Penanganan Pelanggaran Etik, terutama di unit kerja yang memiliki risiko tinggi terhadap pungli dan gratifikasi.
Eni Rohyani juga menambahkan bahwa penanganan pungli dilakukan melalui berbagai cara, seperti memperkuat upaya pencegahan melalui kegiatan sosialisasi, serta operasi bersama ketika ada laporan dari masyarakat mengenai dugaan pungli.
Pemerintah Provinsi Jabar dan Satgas Saber Pungli, selain mengambil langkah-langkah untuk mempersempit praktik pungli, juga telah menginisiasi Sistem Informasi Saber Pungli (SiBerli) sebagai upaya untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan kasus pungli.
Baca Juga: Risiko Penyakit Ini Dapat Berkurang dengan Olahraga Teratur, Salah Satunya Diabetes
Eni menjelaskan bahwa SiBerli dapat diakses oleh semua masyarakat melalui situs web https://www.siberli.jabarprov.go.id/.
Bagi mereka yang belum memiliki akun, mereka perlu mendaftar terlebih dahulu sebelum dapat masuk dan membuat laporan melalui sistem tersebut.