Libatkan 60 Ribu Pelaku, Satgas Saber Pungli Jawa Barat Tuntaskan 42 Ribu Kasus Selama Enam Tahun

- 12 Mei 2023, 22:12 WIB
Ridwan Kamil mengungkapkan bahwa selama enam tahun terakhir Satgas Saber Pungli berhasil menyelesaikan sekitar 42 ribu kasus.
Ridwan Kamil mengungkapkan bahwa selama enam tahun terakhir Satgas Saber Pungli berhasil menyelesaikan sekitar 42 ribu kasus. /Antara/

PR DEPOK - Gubernur Jabar M. Ridwan Kamil mengungkapkan bahwa selama enam tahun terakhir, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama dengan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) telah berhasil menyelesaikan sekitar 42 ribu kasus pungli yang melibatkan sekitar 60 ribu pelaku.

Gubernur Jabar juga menambahkan bahwa dari jumlah tersebut, 102 kasus telah diungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT).

"Semua kasus tersebut dituntaskan dengan proses hukum di pengadilan," kata Gubernur Jabar, seperti dikutip dari Antara.

Ridwan Kamil menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Satgas Saber Pungli telah bekerja dengan intensitas tinggi untuk mengurangi praktik pungutan liar dengan cepat dan tegas merespons laporan dari masyarakat.

Baca Juga: Tayang Pukul 01.45 WIB! Lazio vs Lecce di Liga Italia: Prediksi Skor, H2H, Line-Up, dan Link Streaming

Di sisi lain, mereka juga telah memperluas dan menyederhanakan mekanisme pelaporan bagi masyarakat terkait tindakan pungli.

Ia juga menyatakan bahwa Satgas Saber Pungli Jawa Barat bekerja secara intensif dalam menangani kasus pungli, yang terlihat dari jumlah kasus yang telah mereka tindaklanjuti.

Namun, ia menegaskan bahwa tidak semua kasus harus menjadi viral terlebih dahulu sebelum ditindaklanjuti. Mayoritas kasus yang ditindaklanjuti tidak memerlukan popularitas terlebih dahulu.

Baca Juga: Cara Daftar Kredit Pintar untuk Ajukan Pinjaman hingga Puluhan Juta, Syarat Mudah, Prosesnya Cepat

"Suatu kasus harus menjadi viral terlebih dahulu sebelum ditindaklanjuti, itu tidak benar," katanya.

Inspektur Inspektorat Provinsi Jabar, Eni Rohyani, mengungkapkan bahwa selain fokus dalam penanganan kasus pungli, Pemerintah Provinsi Jabar dan Satgas Saber Pungli terus berupaya untuk meningkatkan upaya pencegahan pungli.

Hal ini dilakukan melalui pembangunan zona integritas, reformasi birokrasi di semua unit kerja, dan digitalisasi pelayanan publik guna membatasi praktik pungli.

Baca Juga: 5 Kepribadian yang Miliki Resiliensi atau Kemampuan Beradaptasi Rendah, Salah Satunya Mentalitas Korban

Selain itu, penerapan sanksi yang tegas terhadap pelaku kecurangan juga diterapkan, serta pembentukan Kode Etik dan Majelis Penanganan Pelanggaran Etik, terutama di unit kerja yang memiliki risiko tinggi terhadap pungli dan gratifikasi.

Eni Rohyani juga menambahkan bahwa penanganan pungli dilakukan melalui berbagai cara, seperti memperkuat upaya pencegahan melalui kegiatan sosialisasi, serta operasi bersama ketika ada laporan dari masyarakat mengenai dugaan pungli.

Pemerintah Provinsi Jabar dan Satgas Saber Pungli, selain mengambil langkah-langkah untuk mempersempit praktik pungli, juga telah menginisiasi Sistem Informasi Saber Pungli (SiBerli) sebagai upaya untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan kasus pungli.

Baca Juga: Risiko Penyakit Ini Dapat Berkurang dengan Olahraga Teratur, Salah Satunya Diabetes

Eni menjelaskan bahwa SiBerli dapat diakses oleh semua masyarakat melalui situs web https://www.siberli.jabarprov.go.id/.

Bagi mereka yang belum memiliki akun, mereka perlu mendaftar terlebih dahulu sebelum dapat masuk dan membuat laporan melalui sistem tersebut.

Di samping itu, masyarakat juga diberikan kemampuan untuk melacak perkembangan laporan mereka melalui situs web https://www.siberli.jabarprov.go.id/.

Baca Juga: BTS Rilis Buku pada Hari Ulang Tahun ARMY di Dua Negara, Ini Isinya

"SiBerli memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk membuat laporan melalui berbagai saluran, termasuk media sosial, email, call center, laporan secara langsung, surat, maupun aplikasi SiBerli," jelas Eni.

Eni menekankan bahwa laporan dari masyarakat merupakan salah satu sumber informasi penting bagi Satgas Saber Pungli. Ia juga menjamin bahwa identitas pelapor akan dilindungi sepenuhnya agar masyarakat merasa aman saat menyampaikan laporan.

Selain SiBerli, Satgas Saber Pungli Jabar juga mengusulkan pendirian posko keliling yang berbentuk mobil pelayanan.

Mobil tersebut akan beroperasi secara bergerak di kantor atau tempat pelayanan tertentu untuk memberikan akses yang lebih mudah kepada masyarakat dalam melaporkan kasus pungli.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah