Polisi Gagalkan Aksi 102 Preman di Kabupaten Sukabumi: Berikan Rasa Aman bagi Masyarakat

- 17 Juni 2023, 14:11 WIB
Ilustrasi penangkapan. Polres Sukabumi berhasil menggagalkan aksi sebanyak 102 preman di Kabupaten Sukabumi, sebut untuk memberikan rasa aman.
Ilustrasi penangkapan. Polres Sukabumi berhasil menggagalkan aksi sebanyak 102 preman di Kabupaten Sukabumi, sebut untuk memberikan rasa aman. /pixabay/

PR DEPOK - Personil Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi, dibantu oleh dua anggota Polsek setempat, berhasil menumpas sekelompok preman yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Aksi mereka yang meresahkan masyarakat telah berhasil dihentikan.

Disampaikan Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, bahwa tindakan penangkapan terhadap 102 orang preman di wilayah hukum Polres Sukabumi ini telah dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat setempat, mengingat berbagai bentuk tindakan premanisme yang mereka lakukan tidak dapat ditoleransi.

"Penangkapan 102 orang preman di wilayah hukum Polres Sukabumi ini untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat, karena berbagai bentuk aksi premanisme memang tidak dapat dibenarkan," kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede di Sukabumi, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara pada Jumat.

Baca Juga: Enak dan Rekomen! Kunjungi 5 Tempat Makan Ini di Labuan Bajo

Maruly menekankan bahwa pihaknya telah memberikan instruksi kepada seluruh personel kepolisian untuk meningkatkan pengawasan dan keamanan, serta tidak segan-segan mengambil tindakan tegas jika pelaku premanisme mengancam keselamatan masyarakat.

Dalam upaya untuk memberikan efek jera kepada siapa pun yang terlibat dalam tindakan premanisme, pihak kepolisian akan terus melakukan penelusuran untuk mengungkap keberadaan para pelaku, mulai dari kasus parkir ilegal, pungutan liar, hingga pemalakan.

Di sisi lain, Kanit I Pidum Satreskrim Polres Sukabumi, IPDA Sapri, menambahkan bahwa beberapa dari mereka diduga melakukan pelanggaran seperti penjualan obat keras terbatas, meminta uang secara paksa dengan dalih mengamen, dan tindakan lain yang meresahkan warga.

Baca Juga: 10 Tempat Mie Ayam di Mataram yang Paling Nikmat, Berikut Alamat dan Rating Tempatnya

Para pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengembangkan kasus ini. Terduga preman yang tertangkap dengan membawa obat-obatan terlarang akan diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Sukabumi.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah