Syarat dan Jadwal Operasi Pasar Kota Bandung, Stabilkan Harga Beras

- 19 September 2023, 18:43 WIB
Berikut ini tersedia syarat dan jadwal operasi pasar di Kota Bandung untuk menstabilkan harga beras.*
Berikut ini tersedia syarat dan jadwal operasi pasar di Kota Bandung untuk menstabilkan harga beras.* /Antara/Kornelis Kaha/

PR DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung, bekerja sama dengan Perum Bulog Cabang Bandung, Bank Indonesia, dan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP), menggelar operasi pasar yang dimulai tanggal 19 September hingga 10 Oktober 2023.

 

Hal tersebut dilakukan untuk menstabilkan harga beras yang melambung tinggi di masyarakat, dengan harga berkisar Rp13.000-Rp15.000/kg.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, Elly Wasliah mengatakan pada hari ini, Selasa, 19 September 2023, ada 3 kecamatan yang sudah memulai melaksanakan operasi pasar (OP), yaitu Kecamatan Coblong, Sukasari, dan Rancasari.

“Dimulai dari 19 September-10 Oktober 2023. Per hari ada 3 kecamatan yang menggelar OP. Kecamatan Coblong hari ini diselenggarakan di Monumen Perjuangan,” ucapnya.

Baca Juga: 5 Mie Ayam Khas Banyuwangi, Rating Tertinggi dengan Sensasi Gurih yang Menggoda Lidah

Elly mengungkapkan, untuk beras medium yang dijual dalam operasi pasar ini dipatok dengan harga Rp10.200/kg atau per bag-nya Rp51.000/5kg.

Di pasaran, harga beras medium sudah mencapai angka Rp13.000/kg, padahal HET untuk beras medium berdasarkan peraturan Badan Pangan Nasional adalah Rp10.900/kg.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x