Syarat dan Jadwal Operasi Pasar Kota Bandung, Stabilkan Harga Beras

- 19 September 2023, 18:43 WIB
Berikut ini tersedia syarat dan jadwal operasi pasar di Kota Bandung untuk menstabilkan harga beras.*
Berikut ini tersedia syarat dan jadwal operasi pasar di Kota Bandung untuk menstabilkan harga beras.* /Antara/Kornelis Kaha/

 

Per kecamatan di Kota Bandung, mendapatkan jatah 10 ton beras untuk operasi pasar, dari Bulog cabang Bandung, sehingga total beras yang disiapkan sebanyak 300 ton.

Melihat antusiasme masyarakat di hari ini, pihaknya akan menambah beras sebanyak 5 ton. Namun hal ini, baru dilaksanakan di Kecamatan Coblong karena antusiasme masyarakatnya.

Baca Juga: 12 Mie Ayam Ternikmat di Sleman Jogja, Harganya Murah Meria dengan Rasa Mewah

Dalam operasi pasar ini, selain beras ada juga minyak goreng yang dijual dengan harga Rp13.500/liter.

“Selain itu, ada Minyakita juga yang dijual Rp13.500/liter. Ini di bawah HET yakni Rp14.000/liter. Warga boleh beli beras 10 kg dan 1 liter minyak goreng,” tambahnya.

 

Syarat bagi warga, yang ingin membeli beras dan minyak goreng dalam operasi pasar yang dilaksanakan Pemkot Bandung, yaitu harus ber-KTP Kota Bandung, dan alamatnya harus sesuai dengan kecamatan setempat. Warga di luar kecamatan, tidak akan diizinkan untuk membeli komoditas di kecamatan lain.

Hal ini dikarenakan, operasi pasar akan digelar di seluruh 30 kecamatan di Kota Bandung, dengan tujuan untuk menstabilkan harga beras medium, mengendalikan inflasi, dan memberikan aksesibilitas kepada warga yang membutuhkan dengan harga lebih murah.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x