KLHK: Konsentrasi Rata-rata Polusi Udara di Kota Bekasi Lampaui Jakarta

- 4 September 2020, 09:51 WIB
Seorang warga bersepeda di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (12/4/2020). Pemerintah Kota Bekasi berencana mengaktifkan kembali kegiatan Car Free Day di kawasan jalan tersebut, yang dihentikan sementara setelah pandemi COVID-19 datang.*
Seorang warga bersepeda di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (12/4/2020). Pemerintah Kota Bekasi berencana mengaktifkan kembali kegiatan Car Free Day di kawasan jalan tersebut, yang dihentikan sementara setelah pandemi COVID-19 datang.* /Antara/Fakhri Hermansyah

PR DEPOK – Isu pemanasan global merupakan salah satu permasalahan yang belum kunjung usai hingga saat ini.

Pemanasan global disebabkan tingginya tingkat polusi udara.

Pemanasan global juga turut memberikan dampak pada terjadinya perubahan iklim.

Baca Juga: DPR: PEN Belum Mampu Dongkrak Ekonomi

Berdasarkan laporan terbaru yang dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari Kantor Berita Antara pemantauan kualitas udara ambien yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menunjukan konsentrasi rata-rata partikel udara yang berukuran lebih kecil dari 2,5 mikron (PM2.5) Kota Bekasi di Periode Januari-Agustus 2020 telah melampaui Jakarta.

Direktur Pengendalian Pencemaran Udara KLHK Dasrul Chaniago mengatakan hasil pemantauan kualitas udara ambien dengan air quality monitoring system (AQMS) ternyata terlihat Kota Bekasi memiliki konsentrasi PM2.5 paling tinggi dibandung Jakarta, Bandung, atau Depok pada periode Januari hingga Juli 2020.

Sementara Kota Depok memiliki konsentrasi lebih tinggi dari kota lainnya pada Agustus 2020 mencapai 54,12 mikrogram per meter kubik.

Baca Juga: BMKG: Waspada Hujan Disertai Kilat Diiringi Angin Kencang Kembali Berpotensi Landa Jawa Barat

Dirinya mengatakan jika dilihat berdasarkan konsentrasi rata-rata PM2.5 periode Januari hingga Agustus 2020 diketahui Kota Bekasi tercatat berada di ururan pertama mencapai 48,51 mikrogram per meter kubik, dilanjutkan Kota Depok sebesar 34,89 mikrogram per meter kubik, Bandung 31,23 mikrogram per meter kubik, terakhir Jakarta 30,40 mikrogram per meter kubik.

Dari grafik AQMS terlihat konsentrasi PM2.5 tertinggi di Kota Bekasi selama periode Januari hingga Agustus terjadi pada Juni 2020 yang mencapai 72,80 mikrogram per meter kubik, sementara di bulan yang sama Jakarta mencapai 41,72 mikrogram per meter kubik.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x