Kepala BLUD Perparkiran Dishub Kota Bandung Buka Suara soal Tarif Parkir Rp10 Ribu

- 4 Oktober 2023, 07:37 WIB
Kepala Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Perparkiran Dishub Kota Bandung buka suara menanggapi tarif parkir Rp10 ribu di Asia Afrika.*
Kepala Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Perparkiran Dishub Kota Bandung buka suara menanggapi tarif parkir Rp10 ribu di Asia Afrika.* /Instagram/@cityofbdg/

 

Dijelaskan bahwa itu bukan on the street tapi di pelataran dan tidak berwenang mengelola parkir tersebut.

"Itu bukan on the street tapi di pelataran. Kami tidak berwenang mengelola parkir tersebut," kata Yogi ditemui di kantor BLUD Perparkiran, Jalan Babatan no 4 Bandung dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PRFM News.

Baca Juga: 7 Fakta dan Kronologi Kematian BAD, Bocah 7 Tahun Asal Bekasi yang Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel

Yogi menegaskan bahwa petugas parkir BLUD selalu membawa karcis parkir resmi yang dicetak oleh Dishub Kota Bandung dan tarif parkir resmi untuk sepeda motor tertera jelas, yaitu Rp3.000.

Mengenai keluhan tarif parkir yang melonjak tinggi di lokasi tersebut, Yogi menyatakan bahwa masalah tersebut telah diterima beberapa hari sebelumnya dan langsung dicek ke lapangan, dan ditemukan fakta bahwa lokasi tersebut memang bukan terjadi di ruas jalan yang jadi pengelolaan kami. Karcis pun bukan kami yang mengeluarkan.

 

"Juru parkir kami dibekali karcis resmi, lengkap dengan besaran tarif resmi sesuai Perwal nomor 66 tahun 2021 tentang tarif parkir di tepi jalan umum," tambahnya.

Meskipun begitu, Yogi menyatakan bahwa keluhan tersebut telah disampaikan kepada Bidang Pengendalian dan Operasi Dishub Kota Bandung serta langsung ditindaklanjuti oleh Bidang Dalops, yang saat ini tengah menelusuri persoalan tersebut.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah