Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat Ridwan Kamil meminta kawasan dengan angka penularan virus corona yang masih tinggi seperti Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) serta Bandung Raya untuk menerapkan PSBMK.
Baca Juga: Yopie Latul Meninggal Dunia, Arie Kriting dan Ruth Sahanaya Ungkap Rasa Kehilangan
Adapun penerapan PSBMK tersebut didalamnya terdapat kebijakan jam malam.
"Ada penurunan kasus di Kota Bogor, sehingga manajemen jam malam (PSBMK red.) kelihatannya memiliki pengaruh yang positif. Jadi Gugus Tugas merekomendasikan kepada tempat yang kenaikan (kasus red.) tinggi melakukan pola yang sama," katanya seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari situs resmi Humas Jawa Barat.
Berdasarkan data yang dirilis oleh Humas Jawa Barat, selama periode 31 Agustus hingga 6 September 2020 setidaknya terdapat tiga daerah risiko tinggi atau zona merah yaitu Depok serta Kota dan Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Jalin Komunikasi Lewat Media Sosial, Michu Puji Talenta yang Dimiliki Erling Haaland
"Untuk itu, pengetatan (protokol kesehatan red.) 3M (menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan red.) menjadi tantangan," tuturnya.***