PR DEPOK – Covid-19 atau virus corona hingga saat ini masih melanda sebagian wilayah dunia termasuk Indonesia.
Covid-19 merupakan salah satu virus yang dapat menular lewat udara.
Sejak pertama kali diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2 Maret 2020 silam, jumlah kasus virus corona di tanah air terus mengalami peningkatan.
Baca Juga: Optimis Rem Darurat Anies Baswedan Tak Lama, dr. Tirta: Cukup Seminggu, Asal Wajib Lakuin Hal Ini
Sebelumnya sejumlah provinsi di Indonesia mulai menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar secara total seperti awal mula pandemi.
Hal ini lantaran penyebaran Covid-19 di Indonesia saat ini kian tak terkendali.
Adapun provinsi yang kembali menerapkan PSBB secara total yakni DKI Jakarta dan Banten.
Baca Juga: Jadi Bahan Olok-olok Sejumlah Pihak, David Beckham: Cintai Jersey Manchester United yang Baru
Sebagai salah satu penyumbang terbesar kasus positif, Jawa Barat hingga saat ini belum menerapkan PSBB secara total.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memilih Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) guna menekan laju penyebaran Covid-19.