Usia Minimal Nikah 19 Tahun Dinilai Terlalu Dini, Atalia Praratya: Mestinya Dikisaran 21-25

- 12 September 2020, 15:56 WIB
Ketua TP PKK Provinsi Jawa Barat Atalia Praratya Ridwan Kamil menghadiri Rapat Kerja Wilayah PW Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Jabar di Hotel Savoy Homann, Kota Bandung, Sabtu 12 September 2020. (Foto: Humas Jabar/Yogi P)
Ketua TP PKK Provinsi Jawa Barat Atalia Praratya Ridwan Kamil menghadiri Rapat Kerja Wilayah PW Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Jabar di Hotel Savoy Homann, Kota Bandung, Sabtu 12 September 2020. (Foto: Humas Jabar/Yogi P) /

PR DEPOK - Terkait dengan aturan dalam Undang-undang No 16 tahun 2019 sebagai batasan menikah minimum pada usia 19 tahun, mendapatkan tanggapan dari Ketua Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Jawa Barat Atalia Praratya.

Batasan usia untuk menikah pada usia tersebut dinilai masih terlampau muda.

Wanita yang juga berperan sebagai bunda Generasi Berencana ini berpendapat jika pada usia minimum seseorang dalam melaksanakan pernikahan sebaiknya berada pada kisaran usia antara 21 hingga 25 tahun.

Baca Juga: PSBB Total Mulai Berlaku Senin Depan, Masinton Pasaribu: Siap-siap Jakarta Jadi Kota 'Zombie'

"Memang saat ini batas minimum usia perkawinan anak sudah ditingkatkan, dari yang semula 16 tahun minimal, menjadi 19 tahun, namun kami merasa hal itu masih terlalu dini juga, mengingat kondisi psikis dan fisik anak yang belum terlalu siap menghadapi tantangan dalam rumah tangga," kata Atalia pada Sabtu, 12 September 2020 seperti dikutip oleh Pikiranrakyat-depok.com dari RRI.

Atalia juga turut menambahkan, berbagai sumber permasalahan yang akan terjadi ketika seorang anak menjalankan pernikahan pada usia dini.

Permasalah tersebut akan memicu pada stunting, Kekerasan dalam Rumah tangga (KDRT), percekcokan, keguguran akibat kondisi dari fisik sang ibu yang belum waktunya siap untuk mengandung hingga meningkatkan angka perceraian yang semakin meroket.

Baca Juga: Jelang Penerapan PSBB Total, Bekasi Antisipasi Lonjakan Wisatawan dari Jakarta

"Kalau di tanya dampaknya anak menikah di usia dini jelas sangat banyak. Mulai dari angka perceraian yang tinggi, percekcokan rumah tangga akibat emosional yang tidak stabil, stunting pada anak yang di lahirkan, hingga keguguran pada ibu yang kondisi fisiknya belum siap untuk di buahi maka dari itu kami menganjurkan bagi generasi muda Jawa barat untuk mengikuti program pemerintah diantaranya program usia menikah 21-25 dan generasi berencana," ujarnya.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Jawa Barat, Uung Kusmana dirinya menegaskan pada usia 21 tahun hingga 25 tahun merupakan usia yang ideal untuk melangsungkan pernikahan.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x