Usia Minimal Nikah 19 Tahun Dinilai Terlalu Dini, Atalia Praratya: Mestinya Dikisaran 21-25

- 12 September 2020, 15:56 WIB
Ketua TP PKK Provinsi Jawa Barat Atalia Praratya Ridwan Kamil menghadiri Rapat Kerja Wilayah PW Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Jabar di Hotel Savoy Homann, Kota Bandung, Sabtu 12 September 2020. (Foto: Humas Jabar/Yogi P)
Ketua TP PKK Provinsi Jawa Barat Atalia Praratya Ridwan Kamil menghadiri Rapat Kerja Wilayah PW Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Jabar di Hotel Savoy Homann, Kota Bandung, Sabtu 12 September 2020. (Foto: Humas Jabar/Yogi P) /

Selain dilihat dari segi kondisi fisik yang sudah siap untuk melahirkan bagi wanita.

Baca Juga: Terdampak Pandemi Covid-19, Atlet Judo Indonesia asal Bali Alami Kesulitan Tingkatkan Performa

Namun, hal tersebut juga dilihat dari karakter kondisi mental pada pasangan, sehingga dapat dinilai jauh lebih matang hingga mampu menjalankan proses untuk hidup berumah tangga selanjutnya.

Pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Fatayat NU sebagi bentuk bimbingan dalam memberikan edukasi konseling pra nikah.

Agar setiap pasangan jauh dirasa siap dalam menjalankan bahtera rumah tangga.

Baca Juga: Ketua IDI Kabupaten Bangkalan Dinyatakan Positif Terpapar Covid-19

Hal tersebut juga sebagai upaya dalam menekan permasalahan yang sering muncul di ruang lingkup masyarakat tretakit dengan masalah rumah tangga.

Uung juga turut mengimbau kepada generasi muda khususnya di Jawa Barat agar senatiasa bersama mendorong program menikah di usia 21 tahun hingga 25 tahun agar terlaksana generasi berencana sebagi bentuk menciptakan keluarga muda yang harmonis serta juara lahir batin.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah