Pembegalan Brutal di Karawang, Polres Gencarkan Pengejaran Terhadap Pelaku

- 17 Januari 2024, 10:36 WIB
Warga Karawang heboh usai seorang warga menjadi korban pembegalan yang berujung pada kematian tragis pada Selasa, 9 Januari 2024.
Warga Karawang heboh usai seorang warga menjadi korban pembegalan yang berujung pada kematian tragis pada Selasa, 9 Januari 2024. /Dok. PRFM News.

PR DEPOK - Sebuah tindak kriminal mengerikan terjadi di Dusun Pasir Panjang, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Karawang, saat seorang warga menjadi korban pembegalan yang berujung pada kematian tragis pada Selasa, 9 Januari 2024.

Polres Karawang telah memperkuat upaya pengejaran terhadap para pelaku, dengan melibatkan tim penyelidik dan mendalami keterangan tujuh orang saksi, termasuk keluarga korban.

Motif Pembegalan Terungkap

Keterangan dari AKP Abdul Jalil, Kasat Reskrim Polres Karawang, membawa kita lebih mendalam ke dalam pemahaman motif di balik peristiwa tragis pembegalan yang baru-baru ini terjadi.

Baca Juga: 8 Bakmi Terenak di Kota Bandung yang Patut Dicoba, Mienya Kenyal Lembut di Lidah!

Dalam hasil pendalaman yang telah dilakukan, terungkap bahwa motif utama peristiwa ini adalah pembegalan, yang menjadi poin sentral dalam latar belakang kejadian yang menyedihkan tersebut.

Pernyataan dari Kasat Reskrim tidak hanya sekedar menginformasikan motif, tetapi juga menegaskan komitmen penuh pihak kepolisian untuk membawa para pelaku ke hadapan hukum.

Hal ini mencerminkan determinasi dan tekad yang kuat dari pihak berwenang untuk memastikan keadilan tercapai dan para pelaku bertanggung jawab atas tindakan kriminal yang mereka lakukan.

"Kami telah melakukan pendalaman terhadap 7 orang saksi termasuk keluarga korban, bahwa kejadian yang telah menewaskan satu warga Cibalongsari, Klari, Karawang bermotif pembegalan," ujar Abdul Jalil, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Karawang Post, Senin, 15 Januari 2024.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Orang atau Pohon? Gambar yang Terlihat Dominan Ungkap Sifat Spesial Dirimu

Dengan mengungkapkan motif pembegalan, pihak kepolisian memberikan pemahaman yang lebih baik kepada publik mengenai latar belakang kasus ini. Langkah-langkah penegakan hukum selanjutnya diharapkan dapat memberikan kepastian dan membawa pelaku keadilan.

Pernyataan tersebut juga menunjukkan transparansi dan keterbukaan dari pihak kepolisian dalam menghadapi kasus-kasus kriminal yang terjadi di masyarakat.

"Korban secara mengenaskan mendapatkan luka berat yakni di luka tusuk sajam dibagian leher sebelah kanan, luka tusukan di bagian dada dan perut," kata Abdul Jalil.

Pemeriksaan Otopsi

Baca Juga: WOW Ini Paling Enak! Berikut 7 Nasi Goreng Populer yang Ada di Boyolali, Cek Lokasi dan Jam Bukanya

Meskipun proses otopsi masih menunggu hasil resmi, korban diketahui mengalami tiga luka berat yang mengakibatkan kematian. Abdul Jalil merincikan bahwa korban menderita luka tusukan di leher sebelah kanan, dada, dan perut.

Peran Masyarakat dalam Penangkapan

Polres Karawang mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan memberikan informasi yang dapat membantu penangkapan para pelaku. Upaya sinergis antara polisi dan masyarakat diharapkan dapat memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut dapat kembali pulih.

“Iya benar terjadi peristiwa pembegalan dan korban ditemukan oleh warga yang sedang melintas, korban dengan kondisi yang sangat mengenaskan” kata Andrian.

Baca Juga: Lirik Lagu Good Girls in the Dark oleh Yena: This Love Hurt Me, But I Need It!

Reaksi Kapolsek Klari

Kapolsek Klari, Kompol Andrian Nugraha, membenarkan bahwa korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan oleh warga yang melintas di sekitar Irigasi Sasak Misran, Dusun Pasir Panjang. Andrian menyatakan bahwa kejadian tersebut adalah peristiwa pembegalan, dan korban ditemukan dalam keadaan tragis.

Pihak berwenang berkomitmen untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi yang dapat membantu proses penangkapan para pelaku.

Polres Karawang tetap fokus untuk mengungkap kebenaran di balik peristiwa ini dan memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x