Polrestabes Bandung Musnahkan Lebih dari 11 Ribu Knalpot Brong

- 9 Januari 2024, 14:30 WIB
Polrestabes Bandung berhasil mengamankan dan memusnahkan sebanyak 11.049 knalpot brong hasil razia sepanjang tahun 2023.*
Polrestabes Bandung berhasil mengamankan dan memusnahkan sebanyak 11.049 knalpot brong hasil razia sepanjang tahun 2023.* /Pixabay/ Paweł Szpiler /Pixabay

PR DEPOK - Polrestabes Bandung berhasil mengamankan dan memusnahkan sebanyak 11.049 knalpot brong hasil razia Satlantas Polrestabes Bandung sepanjang tahun 2023.

Tindakan ini merupakan upaya penegakan aturan terhadap pengguna knalpot yang melanggar Undang-Undang Dasar Nomor 22 tahun 2009, khususnya Pasal 285 yang menyatakan bahwa kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi dapat ditilang dan disita.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, menyampaikan bahwa penindakan ini mencakup hasil razia sepanjang tahun 2023 dan beberapa penindakan tambahan pada bulan Januari 2024.

Tindakan tegas ini dilakukan untuk menekan penggunaan knalpot brong yang tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi menimbulkan tindak pidana.

Baca Juga: Banyak Diskon di Januari, Intip Empat Promo Menarik Jungleland Sentul, Nomor 3 Paling Dicari

"Pengguna knalpot brong melanggar aturan yang jelas. Undang-Undang memberikan landasan hukum untuk menegakkan ketertiban di jalan raya, dan kami akan tindak tegas terhadap sepeda motor yang melanggar aturan ini," ujar Kombes Budi Sartono dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari akn Instagram @infobandungkota.

Selain aspek hukum, Polrestabes Bandung juga mendapat keluhan dari masyarakat terkait kebisingan yang dihasilkan oleh knalpot brong. Masyarakat Kota Bandung telah lama mengeluhkan suara berisik yang mengganggu ketenangan di jalanan.

Dalam upaya menjaga kenyamanan masyarakat, Polrestabes Bandung berkomitmen untuk terus melaksanakan operasi knalpot yang tidak sesuai standar.

"Penggunaan knalpot brong bukan hanya masalah hukum, tetapi juga masalah ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Kami ingin masyarakat Bandung merasa aman dan nyaman saat berkendara di jalan raya tanpa terganggu oleh suara knalpot yang berlebihan," tambah Kombes Budi Sartono.

Baca Juga: Ivan Gunawan Berikan Isyarat, Benarkah Berhenti dari Program Televisi?

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x