Ia juga mengatakan Bawaslu Jawa Barat pada Jumat, 19 Januari 2024 akan melakukan pemanggilan pada BBHAR atau Bantuan Hukum dan Advokat Rakyat Jawa Barat terkait laporan tersebut.
“Hari ini akan dipanggil untuk klarifikasi dari pihak pelapor terlebih dahulu,” tambahnya.
Baca Juga: 6 Rumah Makan Top Markotop di Sidoarjo, Hidangannya Enak dengan Banyak Pilihan! Alamat di Sini
Untuk informasi, sebelumnya, DPD PDIP Jabar resmi melaporkan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Ketua TKD Prabowo-Gibran yaitu, Ridwan Kamil yang memakai atribut khas pasion capres nomor 2.
Hal tersebut dinilai menimbulkan persepsi negatif, karena telah melibatkan BPD di Kab. Tasikmalaya dimana seharusnya bersikap netral dalam pemilu. ***
Artikel ini pernah tayang di Pikiran Rakyat Jabar dengan judul Ridwan Kamil Diduga Lakukan Pelanggaran Kampanye, Ini Langkah Bawaslu Jabar