Kembali Aktifkan Jalur Kereta Api Sukabumi-Cianjur-Cipatat, PT KAI Gratiskan Tiket Perjalanan

- 21 September 2020, 19:14 WIB
Ilustrasi kereta api. Mulai 17 September 2020, akan beroperasi kereta api jurusan Cianjur-Cipatat.
Ilustrasi kereta api. Mulai 17 September 2020, akan beroperasi kereta api jurusan Cianjur-Cipatat. /Instagram/@keretaapikita oleh @rajiko8511/

PR DEPOK - PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) menginformasikan kembali dioperasionalkannya jalur kereta api jurusan Sukabumi-Cianjur-Cipatat.

Berdasarkan beberapa informasi yang dihimpun, normalisasi jalur kereta tersebut dengan dilakukannya serangkaian uji coba perjalanan dari Stasiun Cianjur hingga Stasiun Cipatat menggunakan lima rangkaian kereta api luar biasa (KLB).

Diketahui, uji coba menggunakan KLB merupakan rangkaian uji operasi prasarana yang siap dan aman dilalui kereta api.

Baca Juga: Tiongkok Resmi Larang Impor Makanan Laut dari Indonesia, Bagaimana Nasib Nelayan?

PT KAI mengumumkan bahwa saat ini pihaknya mengratiskan tiket kereta api (KA) Siliwangi jurusan Cipeuyeum-Cipatat hingga bulan September berakhir.

Meskipun gratis, pengguna tetap diwajibkan mengambil di tiket di stasiun keberangkatan.

Promosi tiket KA Siliwangi gratis tersebut dilakukan guna meningkatkan minat warga untuk kembali menggunakan moda transportasi massal yang sempat terhenti selama beberapa tahun terakhir.

Baca Juga: Dampak PSBB Total DKI Jakarta, Okupansi Hotel di Pangandaran Menurun

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA, usai meresmikan jalur perpanjangan rute KA Siliwangi Cipeuyeum-Cipatat Senin, 21 September 2020, Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo mendampingi Menteri Perhubungan (Menhub) mengatakan bahwa perpanjangan jalur Cipeuyeum-Cipatat sepanjang 15 kilometer dilakukan secara bertahap sedari tahun 2018 dimulai dari peningkatan jalur dan normalisasi badan jalan kereta api.

Dalam keterangannya Didiek Hartantyo mengatakan bahwa keseluruhan jalur kereta api tersebut telah memenuhi aspek keselamatan dalam pengoperasian kereta api.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x