Hal tersebut dilaksanakan guna melaksanakan protokol kesehatan pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), lebih lanjut PT KAI membatasi tiket yang dijual hanya 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia.***
Hal tersebut dilaksanakan guna melaksanakan protokol kesehatan pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), lebih lanjut PT KAI membatasi tiket yang dijual hanya 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia.***
Editor: Billy Mulya Putra
Sumber: Permenpan RB