Kembali Aktifkan Jalur Kereta Api Sukabumi-Cianjur-Cipatat, PT KAI Gratiskan Tiket Perjalanan

- 21 September 2020, 19:14 WIB
Ilustrasi kereta api. Mulai 17 September 2020, akan beroperasi kereta api jurusan Cianjur-Cipatat.
Ilustrasi kereta api. Mulai 17 September 2020, akan beroperasi kereta api jurusan Cianjur-Cipatat. /Instagram/@keretaapikita oleh @rajiko8511/

PR DEPOK - PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) menginformasikan kembali dioperasionalkannya jalur kereta api jurusan Sukabumi-Cianjur-Cipatat.

Berdasarkan beberapa informasi yang dihimpun, normalisasi jalur kereta tersebut dengan dilakukannya serangkaian uji coba perjalanan dari Stasiun Cianjur hingga Stasiun Cipatat menggunakan lima rangkaian kereta api luar biasa (KLB).

Diketahui, uji coba menggunakan KLB merupakan rangkaian uji operasi prasarana yang siap dan aman dilalui kereta api.

Baca Juga: Tiongkok Resmi Larang Impor Makanan Laut dari Indonesia, Bagaimana Nasib Nelayan?

PT KAI mengumumkan bahwa saat ini pihaknya mengratiskan tiket kereta api (KA) Siliwangi jurusan Cipeuyeum-Cipatat hingga bulan September berakhir.

Meskipun gratis, pengguna tetap diwajibkan mengambil di tiket di stasiun keberangkatan.

Promosi tiket KA Siliwangi gratis tersebut dilakukan guna meningkatkan minat warga untuk kembali menggunakan moda transportasi massal yang sempat terhenti selama beberapa tahun terakhir.

Baca Juga: Dampak PSBB Total DKI Jakarta, Okupansi Hotel di Pangandaran Menurun

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA, usai meresmikan jalur perpanjangan rute KA Siliwangi Cipeuyeum-Cipatat Senin, 21 September 2020, Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo mendampingi Menteri Perhubungan (Menhub) mengatakan bahwa perpanjangan jalur Cipeuyeum-Cipatat sepanjang 15 kilometer dilakukan secara bertahap sedari tahun 2018 dimulai dari peningkatan jalur dan normalisasi badan jalan kereta api.

Dalam keterangannya Didiek Hartantyo mengatakan bahwa keseluruhan jalur kereta api tersebut telah memenuhi aspek keselamatan dalam pengoperasian kereta api.

Direktur Utama PTKAI itu pun mengatakan bahwa layanan KA Siliwangi terus bertambah, mulai dari Sukabumi-Cianjur hingga Stasiun Cipatat di Bandung Barat.

Baca Juga: Tingkatkan Kedisiplinan Masyarakat Selama Pandemi Covid-19, Wagub Jabar Umumkan Pergub dan Perda

"Hari ini jalur tersebut yang seluruhnya telah memenuhi aspek keselamatan dalam pengoperasian kereta api dan diresmikan Menteri Perhubungan, sehingga layanan KA Siliwangi terus bertambah, mulai dari Sukabumi-Cianjur hingga Stasiun Cipatat di Bandung Barat," katanya.

Lebih lanjut, Didiek Hartantyo menjelaskan penambahan rute KA Siliwangi diharapkan dapat memaksimalkan pelayanan jasa kereta api untuk mobilitas warga di tiga kabupaten dan untuk meningkatkan roda perekonomian di masing-masing wilayah yang sudah dilalui kereta api.

"Sampai akhir bulan kita akan gratiskan tiket dari Cipeuyeum sampai Cipatat atau sebaliknya. Warga cukup mengambil tiket tanpa membayar di setiap stasiun keberangkatan. Sedangkan untuk tiket KA Siliwangi rute sebelumnya seperti Cianjur-Sukabumi, masih normal di angka Rp3.000 untuk sekali jalan," kata Didiek Hartantyo.

Baca Juga: Subsidi Kuota Data Internet dari Kemendikud Siap Disalurkan, Berikut Cara Mendapatkannya

Untuk diketahui jadwal operasional KA Siliwangi sementara setiap hari melayani 6 rute perjalanan dengan jadwal keberangkatan dari Stasiun Ciranjang menuju Stasiun Cipatat pada pukul 7.37, pukul 13.37, dan pukul 19.37 WIB.

Sedangkan keberangkatan dari Stasiun Cipatat menuju Stasiun Ciranjang tersedia pada pukul 8.45, pukul 14.45, dan pukul 20.45 WIB.

Selain itu, Didiek Hartantyo menyatakan bahwa saat ini setiap perjalanan KA Siliwangi membawa 6 kereta ekonomi dengan kapasitas 106 tempat duduk per kereta.

Baca Juga: Fachrul Razi Positif Covid-19, Sekretariat Presiden: Sempat Bertemu di Satu Acara dengan Pak Jokowi

Hal tersebut dilaksanakan guna melaksanakan protokol kesehatan pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), lebih lanjut PT KAI membatasi tiket yang dijual hanya 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x