4. Pendaftar dalam keadaan sehat jasmani dan Rohani pada saat keberangkatan arus mudik
Adapun untuk pendaftarannya dapat dilakukan secara online dan offline. Bagi masyarakat yang ingin mendaftar secara online dapat melalui link https://mudik-dishub.jabar.go.id dan untuk pendaftaran offline hanya dapat dilakukan di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat yang berada di Jalan Sukabumi No.1, Kacapiring, Kec. Batununggal, Kota Bandung.
Selanjutnya @humas_jabar menyampaikan bahwa ada beberapa informasi penting yang harus peserta mudik perhatikan saat mengikuti program mudik gratis ini, sebagai berikut:
Baca Juga: 4 Referensi Taman di Kabupaten Nganjuk, Pemandangan Indah dan Asri Cocok Untuk Santai dan Ngabuburit
Informasi Pendaftaran
1. Periode pendaftaran hanya dapat dilakukan dari tanggal 10-18 Maret 2024
2. Pendaftaran offline hanya dapat dilakukan pada lokasi yang sudah ditentukan
3. Batas maksimal untuk melakukan konfirmasi di lokasi yang sudah ditentukan adalah h+5 hari setelah tanggal pendaftaran
Baca Juga: TOP 6 Bakso Paling Enak di Makassar yang Bikin Masyarakat Sulawesi Selatan Ketagihan
4. Peserta akan otomatis dianggap gugur atau hangus jika tidak melakukan konfirmasi. Dan tidak dapat mendaftar kembali (NIK di blok oleh sistem).