Mudik Gratis Pemda Jawa Barat 2024, Berikut Persyaratan dan Cara Daftarnya

- 15 Maret 2024, 13:35 WIB
Syarat dan cara daftar program mudik gratis dari Pemda Jawa Barat 2024.
Syarat dan cara daftar program mudik gratis dari Pemda Jawa Barat 2024. /Pixabay/

PR DEPOK – Kabar gembira bagi Masyarakat yang berencana mudik 2024 menggunakan transportasi bus, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat mengadakan dan memberikakan tiket mudik gratis untuk ke beberapa rute perjalanan. Simak informasi selengkapnya dalam artikel ini.

Pendaftaran mudik gratis ini sudah mulai dibuka dari tanggal 10 Maret 2024 hingga 18 Maret 2024 dan tidak terbatas untuk warga Jawa Barat saja, namun terbuka untuk seluruh masyarakat Indonesia yang ingin mengikuti program ini.

Informasi mengenai persyaratan tersebut telah disampaikan oleh Pemda Provinsi Jawa Barat melalui lama Instagram resminya yaitu @humas_jabar sebagai berikut:

Baca Juga: 10 Merk Kurma Halal yang Tidak Terafiliasi Israel, Palm Frutt Salah Satunya

Persayaratan Umum:

1. Merupakan masyarakat umum Warga Negara Indonesia

2. Pendaftar mudik hanya dapat mendaftar satu kali (1 tiket untuk 1 NIK)

3. Mendaftar menggunakan NIK KTP (Bagi yang tidak memiliki KTP, dapat mendaftar menggunakan NIK KK)

Baca Juga: Ingin Jajan Street Food di Bandung? Jangan Lewatkan 2 Jalan Ini, Populer dan Banyak Jajanan Enaknya

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x