Meski Didominasi Bodebek, Ridwan Kamil Nyatakan Bandung Raya Kini Berstatus Zona Merah Covid-19

- 5 Oktober 2020, 16:21 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama jajaran pimpinan Forkopimda.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama jajaran pimpinan Forkopimda. /Humas Jabar/

PR DEPOK – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyatakan Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat masuk dalam zona merah Covid-19.

Dalam keterangan yang disampaikan pada Senin 5 Oktober 2020, Gubernur yang juga menjabat Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Jawa Barat itu mengatakan terjadi pergeseran zona merah di Jawa Barat.

“Pekan lalu Cirebon (kota dan kabupaten) sudah tidak masuk lagi zona merah, tapi bergeser ke Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bogor, dan Bekasi sebagai zona merah,” tutur gubernur yang akrab dengan sapaan Kang Emil tersebut, seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Berdasarkan pernyataan Kang Emil, terdapat lima wilayah di Provinsi Jawa Barat yang masuk dalam zona merah Covid-19.

Baca Juga: HUT ke-75, Jokowi: TNI Harus Antisipasi Pertempuran Masa Depan yang Miliki Daya Hancur Lebih Besar

Dua di antaranya adalah daerah di Bandung Raya (Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat), dan tiga daerah di wilayah Bodebek, yakni Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kota Depok.

Menambahkan pemaparan Kang Emil, Sekretaris Daerah Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja, mengatakan potensi penularan tertinggi virus ini ada di Kota Bandung.

Oleh karena itu, pihaknya meminta agar warga di daerah tersebut untuk meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), juga 3M protokol kesehatan.

Berbeda dengan potensi penularan, risiko penularan tertinggi masih didominasi kawasan Bodebek, sehingga Pemprov Jabar melakukan upaya 3T yakni tracing, testing, dan treatment.

Sementara itu, untuk daerah yang berubah zona dari merah menjadi oranye, ada di kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, dan Kota Depok.

Menurut Setiawan, setidaknya ada 13 daerah yang saat ini berstatus zona oranye, dan sisanya berada di zona kuning.

Baca Juga: Teleskop Hubble Tangkap Peristiwa Ledakan Bintang, NASA Ungkap Cahayanya Setara 5 Miliar Matahari

Dalam keterangan yang diberikan, Setiawan juga mengungkapkan harapannya agar daerah yang memiliki banyak pesantren dapat lebih waspada.

Hal ini terkait dengan kasus baru Covid-19 dalam sepekan terakhir yang meningkat di kawasan pendidikan seperti pesantren, seperti yang terjadi di Kabupaten Kuningan dan Kota Tasikmalaya.

“Untuk pondok pesantren ini harus diwaspadai jangan sampai jadi klaster baru penyebaran Covid-19,” ujar Setiawan.

Pemprov Jabar diketahui telah menyalurkan bantuan kepada pondok pesantren dalam upaya meminimalisir penyebaran virus dengan meningkatkan disiplin untuk menerapkan protokol kesehatan.

Hingga saat ini, Setiawan mengungkap ada 101 kecamatan di Jabar yang masuk dalam zona hijau. Artinya, tidak ditemukan kasus baru di kecamatan ini selama empat bulan terakhir.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x