PR DEPOK – Sebanyak 112 pengunjuk rasa di Kota Cirebon, Jawa Barat diamankan pihak kepolisian.
Diamankannya sejumlah pengunjuk rasa tersebut lantaran mereka melakukan perusakan dan bertindak anarki.
Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA, hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda.
Baca Juga: Dibalik Unjuk Rasa Penolakan UU Cipta Kerja, Viral Aksi Kocak Ibu-Ibu Suruh Anaknya Pulang dari Demo
"Saat ini ada 112 orang yang kami amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata AKBP Syamsul Huda.
Dia mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui pengunjuk rasa yang melakukan perusakan tersebut termasuk pada kelompok mana.
Hal ini lantaran menurutnya pada saat bersamaan para mahasiswa juga melakukan unjuk rasa.
Baca Juga: Positif Covid-19, Donald Trump Anggap Penyakitnya Berkah dari Tuhan
Menurut Syamsul, para mahasiswa sebelumnya telah memberitahu pihak kepolisian bahwa mereka akan menggelar aksi.
Syamsul menambahkan, para mahasiswa melakukan orasi dengan tertib, sedangkan kelompok yang diamankannya telah melakukan perusakan dan tindakan anarki.