Jelang Libur Panjang Akhir Oktober, Yana Mulyana Wanti-wanti Pengelola Usaha Wajib Patuhi Prokes

- 23 Oktober 2020, 16:58 WIB
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. /Antara/

PR DEPOK - Pemerintah Kota atau Pemkot Bandung mengimbau para pengelola hotel, restoran, dan destinasi wisata untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan atau prokes untuk mencegah penyebaran Covid-19 saat masa libur panjang mendatang.

Libur panjang pada akhir Oktober hingga awal November mendatang diprediksi akan menarik banyak wisatawan yang hendak berkunjung.

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyatakan pihak Pemkot Bandung tidak tahu para wisatawan yang datang dari berbagai wilayah itu berasal dari zona merah, oranye, kuning, atau hijau.

Baca Juga: Bansos PKH Diperpanjang hingga 2021 dengan Kuota 10 Juta PKM, Berikut Syarat dan Cara Mendaftarnya

Akan tetapi, ia mengatakan bahwa selama sejumlah masyarakat mematuhi prokes yang ketat, kemungkinan besar penyebaran Covid-19 akan aman.

“Selama pelaku (wisatawan) yang direlaksasi melaksanakan standar protokol kesehatan ketat, Insya Allah aman,” ujar Yana pada Jumat, 23 Oktober 2020 dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI.

Selain itu, Yana juga menyampaikan langkah-langkah dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Saya kembali ingatkan kenapa pakai masker, tidak menularkan dan tidak tertular. Kenapa harus cuci tangan karena sifat virus ini benda mati tapi bisa hidup di median hidup, kadang kita gak sadar pegang sesuatu terus kucek-kucek mata dan hidung. Kenapa jaga jarak karena virus ini dapat menyebar,” ujarnya.

Baca Juga: Cek Fakta: Jokowi Dikabarkan Tambah Masa Jabatan Jadi 3 Periode Demi Infrastruktur, Simak Faktanya

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah