Di sisi lain, PM Sunda Empire Nasri Banks pun turut berkomentar. Menurutnya, ia tidak akan mengubah pendiriannya.
"Tidak bisa (mengubah pemikiran, Red). Sunda itu eksis, Sunda itu milik dunia, bukan hanya milik kita," kata Nasri.
Ia pun mengaku tidak terima dituding bahwa dirinya berbohong dengan cerita kekaisaran Sunda Empire.
"Itu karena ketidaktahuan dan keterbatasan berpikir, baca sejarahnya yang bagus," katanya menegaskan.
Baca Juga: Diberondong Kritikan Erdogan, Emmanuel Macron Dapat Dukungan Sejumlah Pemimpin Eropa
Sementara itu, Ketua Majelis Hukum PN Bandung T Benny Eko Supriyadi menjelaskan dasar pemberian vonis 2 tahun kepada para petinggi Sunda Empire.
Ia menyebutkan bahwa para terdakwa divonis 2 tahun karena menimbulkan konflik antar masyarakat.
"Terdakwa dengan sengaja menimbulkan pertentangan di masyarakat Sunda, dan akan menimbulkan konflik antar masyarakat yang pro dan kontra," ujarnya.***