146.390 Warga Bekasi Akan Terima Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro

- 1 November 2020, 10:16 WIB
Ilustrasi UMKM di Indonesia.
Ilustrasi UMKM di Indonesia. /Indonesia.go.id

"Tetapi tidak semua lolos di kementerian. Berdasarkan informasi hasil penyaringan data di kementerian, 91.446 penerima yang akan direalisasikan dari total 136.209 usulan pemerintah daerah," imbuh Nyumarno.

Baca Juga: Hormati Muslim yang Terkejut oleh Kartun Nabi Muhammad, Macron: Tapi Saya tak Mau Terima Kekerasan

Nyumarno memperkirakan jumlah penerima BPUM yang diusulkan melalui Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bekasi akan terus bertambah seiring kebijakan perpanjangan usulan tambahan penerima dari kementerian terkait hingga November 2020.

"Dan ini pun sudah ditindaklanjuti Pemkab Bekasi melalui Surat Sekda Kabupaten Bekasi ke seluruh camat agar para kepala desa dan lurah mengusulkan usulan tambahan calon penerima BPUM," ucap Nyumarno.

Menurut Nyumarno, pemerintah hingga saat ini terus berupaya meningkatkan daya beli masyarakat agar pertumbuhan ekonomi di masa pandemi Covid-19 bisa terus tumbuh positif.

Baca Juga: Kasus Sembuh dan Positif Covid-19 di Jawa Barat Berimbang, Bodebek Masih Jadi Penyumbang Terbesar

Program BPUM ini diberikan sebagai bentuk perhatian pemerintah dalam membantu permodalan pelaku usaha.

Dirinya berharap bantuan bisa digunakan dengan bijak khususnya dalam pengembangan usaha.

"Harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kembali meningkatkan gairah ekonomi warga yang terpuruk akibat pandemi," tutur Nyumarno.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah