Luncurkan Program 'Bakti Padamu', Disdik Jawa Barat Siapkan Rumah Subsidi Bagi Guru Non-PNS

- 17 November 2020, 13:59 WIB
Ilustrasi Guru.
Ilustrasi Guru. /twitter.com/@Kemenag_RI

PR DEPOK - Sebuah program tengah dibuat oleh pemerintah Jawa Barat untuk guru non PNS (Pegawai Negeri Sipil).

Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar) saat ini tengah menyiapkan sebuah program yakni bernama 'Program Bakti Padamu Guru'.

Program tersebut merupakan sebuah program untuk guru non PNS dan tenaga pendidikan agar bisa memiliki tempat tinggal atau rumah.

Baca Juga: Lakukan Rotasi di Tubuh Polri Usai Copot 2 Kapolda, Berikut Nama-nama Kapolda hingga Kapolres Baru

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi, mengatakan hal tersebut pada Selasa, 17 November 2020.

"Jadi Program Bakti Padamu Guru, menjadi pintu bagi Disdik Jabar untuk memenuhi kebutuhan para guru non-PNS serta tenaga pendidikan untuk bisa memiliki rumah," kata Dedi seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA.

Dedi mengatakan program tersebut muncul ketika para guru terutama non-PNS menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan tempat tinggal lantaran sebagian besar guru non PNS serta tenaga pendidikan lainnya hingga kini belum memiliki rumah.

Baca Juga: Sinopsis Film Escape Plan 2: Hades, Aksi Sylvester Stallone Selamatkan Timnya dari Penjara Misterius

"Jadi adanya masuk aspirasi dari teman-teman guru mereka belum punya rumah. nah itu yang kita lakukan langkah-langkah dan kita juga koordinasi dengan kementerian PUPR, dengan bank," ujar Dedi.

Menurut Dedi, program rumah subsidi tersebut rencananya akan dimulai bertepatan dengan Hari Guru Nasional pada 25 November 2020 dan pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait agar program ini bisa berjalan sesuai rencana serta membantu para guru non PNS serta tenaga pendidikan untuk segera memiliki rumah.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x