Timbulkan Kerumunan di Bogor, Habib Rizieq Akan Dipanggil Polda Jawa Barat

- 21 November 2020, 20:03 WIB
Habib Rizieq Shihab (HRS) menyapa massa yang menjemputnya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). HRS beserta keluarga kembali ke tanah air setelah berada di Arab Saudi selama tiga tahun. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.
Habib Rizieq Shihab (HRS) menyapa massa yang menjemputnya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). HRS beserta keluarga kembali ke tanah air setelah berada di Arab Saudi selama tiga tahun. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww. /MUHAMMAD IQBAL/ANTARA FOTO

Dirinya mengatakan, keempat orang yang disebutkan itu direncanakan akan dipanggil kembali pada Selasa, 24 November 2020 mendatang.

Sebelumnya, pihak polisi sudah memeriksa terlebih dahulu Sekda Bogor, Kepala Satpol PP Bogor, Camat Megamendung, dan beberapa orang lainnya.

Menurut Erdi, berdasarkan pemeriksaan tersebut, acara yang digelar di Megamendung yang mengakibatkan adanya kerumunan itu tidak memiliki izin.

Baca Juga: Polda Jawa Barat akan Panggil Habib Rizieq Terkait Kerumunan Massa di Bogor

"Dari keterangan kemarin, Jumat 20 November 2020, sebagian besar menyatakan bahwa izin tidak ada. Lalu, para pejabat pemerintah daerah setempat sudah menyampaikan himbauan protokol kesehatan," tutur Erdi.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah