PR DEPOK – Pendaftaran vaksinasi Covid-19 di Depok sudah bisa dilakukan. Simak alur pendaftaran bagi sasaran yang boleh divaksin.
Penyebaran kasus positif Covid-19 di Indonesia semakin melonjak. Salah satu penanganan untuk membentuk antibodi adalah dengan melakukan vaksinasi Covid-19.
Di Kota Depok, penyelenggaraan vaksinasi Covid-19 sedang berlangsung bagi warga yang sesuai dengan sasaran dari pemerintah.
Baca Juga: Lokasi Pengadaan Vaksinasi Covid-19 Gratis di Bandung, Segera Lakukan Pendaftaran di Link Ini
Berikut ini sasaran warga yang boleh melakukan vaksinasi Covid-19 di Depok:
1. Penduduk usia 18 tahun keatas.
2. Tenaga Kesehatan dan Tenaga Penunjang yang bekerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Faskes).
3. Lansia (lanjut usia).
4. Petugas Pelayanan Publik.
Baca Juga: Menyoal Vaksinasi Covid-19, Presiden Jokowi: Jika Sudah Ada Kesempatan Dapat Vaksin, Segera Ambil
5. Kelompok Masyarakat Rentan (masyarakat daerah kumuh, Orang Dengan Gangguan Jiwa, dan Pra Lansia).
6. Berdomisili di Depok.
Bagi Anda yang sudah sesuai dengan sasaran dari pemerintah, untuk melakukan vaksinasi Covid-19 di Depok, selanjutnya Anda melakukan pendaftaran di beberapa rumah sakit atau hotline puskesmas di Depok.
Simak alur pendaftaran vaksinasi Covid-19 di Depok:
Baca Juga: Presiden Filipina Wajibkan Vaksinasi Covid-19: Silahkan Pilih, Vaksin atau Penjara?
1. Pendaftaran melalui hotline puskesmas atau link pendaftaran rumah sakit.
2. Penjadwalan vaksinasi Covid-19.
3. Peserta datang ke tempat penyuntikan sesuai jadwal dengan membawa berkas persyaratan.
4. Pelaksanaan penyuntikan dan peserta mendapat print out kartu vaksinasi.
5. Vaksinasi selesai, peserta mendapat jadwal penyuntikan kedua.
Baca Juga: Wali Kota Solo Ajak ASN Bantu Percepatan Vaksinasi, Gibran: Saya Akui Bukan Hal yang Mudah
Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 bisa dilakukan melalui hotline puskesmas atau di rumah sakit di Depok.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Instagram Pemkot Depok @pemkotdepok, berikut ini daftar rumah sakit yang menyediakan layanan vaksinasi Covid-19 di Depok:
1. RSUD Kota Depok
2. RS Mitra Keluarga
3. RS Permata Depok
4. RS Bunda Margonda
Baca Juga: Polres Bengkulu Terapkan Kebijakan Vaksinasi Covid-19 Sebagai Syarat Pembuatan SIM dan SKCK
5. RS Hasanah Graha Afiah
6. RS Citra Medika
7. RS Bhakti Yudha
8. RS Puri Cinere
9. RS Grha Permata Ibu
10. RS Simpangan Depok
11. RS Meilia
12. RS Hermina
Baca Juga: Kasus Aktif Covid-19 Tinggi, Jansen Sitindaon Sebut Vaksinasi Harus Digalakkan
13. RS Sentra Medika
14. RS Tugu Ibu
15. RS Universitas Indonesia
16. RSIA Asyifa Depok
17. RSIA Tumbuh Kembang
18. RSIA Setya Bhakti
Baca Juga: 2 Cara Daftar Online Vaksinasi Covid-19 di DKI Jakarta, Login corona.jakarta.go.id atau Lewat JAKI
19. RSK Jantung Diagram
20. RSIA Bunda Aliyah
21. RS Brawijaya.
Bagi warga Depok yang sudah terdaftar dan akan melakukan vaksinasi Covid-19 gratis di Depok, agar mematuhi protokol kesehatan, dengan menerapkan 5M, yakni:
1. Memakai masker.
2. Menjaga jarak aman.
3. Mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir.
4. Menjauhi kerumunan.
5. Membatasi mobilitas dan interaksi.***