Jadwal Pemadaman Listrik Kota Depok Kamis, 1 Juli 2021, Mulai Pukul 9.00 hingga 16.00 WIB

1 Juli 2021, 07:57 WIB
Ilustrasi petugas PLN. /Dok. PLN/
PR DEPOK - Perusahaan Listrik Negara atau PLN (Persero) merilis informasi terkait pemeliharaan jaringan listrik berupa aktivitas pemadaman sementara secara bergilir di Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Depok pada Kamis, 1 Juli 2021.
 
Demi menjaga dan meningkatkan kualitas pasokan listrik, aktivitas pemadaman akan berlangsung pada pagi hingga siang hari di pemukiman warga dan lokasi usaha di sejumlah kecamatan.
 
Berikut jadwal pemeliharaan listrik beserta wilayah terdampak berdasarkan surat edaran yang dirilis oleh PLN Depok dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
 
Baca Juga: PPKM Darurat Berlaku hingga 15 Juli 2021, Simak 15 Kebijakan dan Daftar Wilayah yang Wajib Terapkan Pembatasan
 
9.00 - 12.00 WIB
 
Pada pukul 9.00 hingga 12.00 WIB, pemadaman listrik akan diberlakukan di wilayah Sekolah Al-Hamidiyah, sebagian Jl Raya Sawangan, Jl Asem dan sekitarnya.
 
10.00 - 13.00 WIB
 
Pada pukul 10.00 hingga 13.00 WIB, pemadaman listrik akan diberlakukan di sebagian wilayah Panggulan dan sekitarnya. 
 
Baca Juga: Pemerintah Kerap Ganti Istilah PPKM, Abdullah Rasyid: Bukan Itu yang Perlu Diganti, Tapi Presidennya!
 
13.00 - 16.00 WIB
 
Pada pukul 13.00 hingga 16.00 WIB, pemadaman listrik akan diberlakukan di sebagian wilayah Jl Sawangan Raya, Jl Nusantara Raya, Jl Pitara, Jl Perikanan, Jl Jeruk, Jl Salak, Jl Jeruk, Jl Delima, Jl Sawo, Jl Dukuh, Jl Sarikaya, Jl Dewi Sartika dan sekitarnya.
 
PLN Depok menjelaskan jika masyarakat mengalami aktivitas pemadaman listrik di luar jadwal yang sudah ditentukan di atas.
 
Oleh karena itu kemungkinan besar kondisi tersebut disebabkan oleh terjadinya gangguan kelistrikan di beberapa titik.
 
Baca Juga: Jadwal Acara TV Kamis 1 Juli 2021 di RCTI, Global TV, dan MNC TV: Ada Ikatan Cinta dan Raden Kian Santang
 
Dengan demikian, pihak PLN Depok meminta kepada masyarakat untuk segera menghubungi Contact Center PLN di nomor 123 atau aplikasi PLN Mobile yang bisa diakses melalui ponsel masing-masing.***
 
Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PLN

Tags

Terkini

Terpopuler