Pemerintah Kerap Ganti Istilah PPKM, Abdullah Rasyid: Bukan Itu yang Perlu Diganti, Tapi Presidennya!

- 1 Juli 2021, 07:23 WIB
Kepala Biro Perhubungan DPP Partai Demokrat, Abdullah Rasyid.
Kepala Biro Perhubungan DPP Partai Demokrat, Abdullah Rasyid. /Twitter @Rasy_Abdullah

PR DEPOK – Pemerintah kembali mengganti istilah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dari awalnya terbatas, sedang, ketat, dan saat ini menjadi darurat.

Istilah PPKM yang terus diutak-atik pemerintah itu lantaran untuk merespons grafik kasus pandemi Covid-19 di Indonesia yang terus melonjak.

Namun walau istilah PPKM terus berubah, publik menilai sejauh ini situasi yang terjadi di lapangan sama saja yakni banyak dilanggar dan kasus Covid-19 tetap bertambah.

Baca Juga: PPKM Darurat Berlaku hingga 15 Juli 2021, Simak 15 Kebijakan dan Daftar Wilayah yang Wajib Terapkan Pembatasan

Istilah baru PPKM Darurat yang akan diterapkan pemerintah pada 2 Juli ini lantas menjadi sorotan Kepala Biro Perhubungan DPP Partai Demokrat, Abdullah Rasyid.

Sontak ia mengatakan bahwa bukan istilah PPKM yang perlu diganti untuk penanganan Covid-19, akan tetapi presidennya.

Cuitan Abdullah Rasyid.
Cuitan Abdullah Rasyid. Twitter @Rasy_Abdullah

Bukan istilahnya yang perlu diganti. Tapi presiden nya!” ujarnya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari akun Twitter pribadinya @Rasy_Abdullah pada Kamis, 1 Juli 2021.

Baca Juga: Buntut Disingkirkan Swiss di Euro 2020, Pemain Prancis Dikabarkan Saling Hina dan Kritik

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA Twitter @Rasy_Abdullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x