PR DEPOK – Pemerintah kembali mengganti istilah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dari awalnya terbatas, sedang, ketat, dan saat ini menjadi darurat.
Istilah PPKM yang terus diutak-atik pemerintah itu lantaran untuk merespons grafik kasus pandemi Covid-19 di Indonesia yang terus melonjak.
Namun walau istilah PPKM terus berubah, publik menilai sejauh ini situasi yang terjadi di lapangan sama saja yakni banyak dilanggar dan kasus Covid-19 tetap bertambah.
Istilah baru PPKM Darurat yang akan diterapkan pemerintah pada 2 Juli ini lantas menjadi sorotan Kepala Biro Perhubungan DPP Partai Demokrat, Abdullah Rasyid.
Sontak ia mengatakan bahwa bukan istilah PPKM yang perlu diganti untuk penanganan Covid-19, akan tetapi presidennya.
“Bukan istilahnya yang perlu diganti. Tapi presiden nya!” ujarnya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari akun Twitter pribadinya @Rasy_Abdullah pada Kamis, 1 Juli 2021.
Baca Juga: Buntut Disingkirkan Swiss di Euro 2020, Pemain Prancis Dikabarkan Saling Hina dan Kritik