358 WNA Asal Tiongkok Bermukim di Depok, Imigrasi Lakukan Pemantauan Antisipasi Penyebaran Virus Corona

29 Januari 2020, 21:26 WIB
Imigrasi Kota Depok mendata WNA Tiongkok dalam rangka antisipasi penyebaran virus Corona.* /DOK. PEMERINTAH KOTA DEPOK/

PIKIRAN RAKYAT - Sebagai langkah antisipasi wabah virus Corona, pemerintah Kota Depok mengerahkan segala cara.

Salah satunya mendata warga negara asing (WNA) utamanya asal Tiongkok yang tinggal di Depok, beserta dengan riwayat perjalanannya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok, Ruhiyat M Tholib menjelaskan, WNA Tiongkok yang bermukim di Depok  ada ratusan dan tersebar di setiap kecamatan.

Baca Juga: Bocah Silver Depok, Sibuk Mengais Rezeki Sebagai Pengamen Meski Hati Ingin Bersekolah Lagi 

“WNA Tiongkok di Depok ada sebanyak 358 orang. Jumlahnya menyebar di 11 kecamatan se-Kota Depok,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok, Ruhiyat M Tholib saat dikonfirmasi Rabu, 29 Januari 2020.

Ratusan WNA Tiongkok itu, kata dia, merupakan pemegang izin tinggal kunjungan (ITK) dan izin tinggal terbatas (Kitas).

Dalam rangka pencegahan, pihak Imigrasi menginstruksikan seluruh WNA yang tinggal di wilayah Kota Depok agar melapor diri, sehingga lebih mudah terpantau.

Baca Juga: Sempat Viral Tahun 2019, PN Depok Sidangkan Kasus Penipuan Jual Beli Tanah Nenek Arpah 

Selain itu, pihaknya meyakini kegiatan pemeriksaan imigrasi di perbatasan sudah dilakukan semaksimal mungkin oleh instansi Custom, Immigration, Quarantine (CIQ).

“CIQ adalah garda terdepan dalam penanganan masalah penyakit dan karantina kesehatan,” ucapnya.

Seperti diketahui, virus Corona dari Tiongkok sudah menyebar hingga ke kawasan Asia Tenggara.

Dari data yang dihimpun oleh Center for System Science and Engineering (CSEE) milik Departemen Teknik Sipil Universitas John Hopkins, menyebut, ada 5 negara di kawasan Asia Tenggara yang terjangkit.

Baca Juga: Patung Belimbing yang Kian Terbengkalai Meski Menjadi Ikon Kebanggaan Depok  

Di antaranya Malaysia dengan temuan 7 kasus, disusul Singapura dengan jumlah temuan kasus sama. Kemudian di Vietnam ada 2 kasus, lalu 1 kasus di Kamboja, dan Thailand menjadi negara terbanyak dengan temuan 14 kasus.

Antisipasi Dinas Kesehatan

Kepala Dinas Kesehatan, Novarita secara resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang kewaspadaan terhadap virus Corona pada Senin, 27 Januari 2020.

Dari SE yang diterima Pikiran-Rakyat.com dari Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinkes Depok, Umi Zakiyati, menjelaskan beberapa poin penting untuk para direktur rumah sakit dan kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas seluruh Depok guna mengantisipasi penyebaran wabah Corona.

Baca Juga: PRAKIRAAN CUACA DEPOK HARI INI: Kamis 30 Januari 2020, Kembali Basah dengan Hujan Ringan

"Setiap pasien yang dirawat karena gejala berupa demam, batuk, dan sesak atau sulit bernafas - yang menyebabkan Pneumonia (radang paru-paru) wajib diselidiki riwayat perjalanannya 14 hari belakangan.

"Ketika didapati pasien Pneumonia berat dengan riwayat perjalanan dari negara terjangkit, segera melapor ke Dinkes," kata Novarita, Kepala Dinskes Depok dalam SE tersebut.

Setelah itu, kata dia, Dinkes Depok sudah siap merujuk pasien yang diduga terpapar virus Corona ke tiga rumah sakit yaitu RSIP Sulianti Saroso, RSPAD Gatot Subroto, dan RSUP Persahabatan.

Sebagai cara penanggulangan, Dinkes Depok bekerja sama dengan RS dan Puskesmas dalam melakukan investigasi kasus terhadap warga Depok yang terjangkit virus Corona guna menghindari penularan.

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Depok Hari Ini, 30 Januari 2020

Kemudian, petugas Puskesmas dituntut cakap dalam memasang alat perlindungan diri sesuai standar pencegahan penyakit menular melalui udara, yang juga nantinya dipasang ke warga.

Sedangkan dalam ranah pencegahan, Dinkes mewajibkan Puskesmas untuk mengedukasi masyarakat secara langsung atau melalui media sosial demi meningkatkan kewaspadaan.***

Editor: M Bayu Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler