172 Kasus DBD Mewabah di Januari, Dinkes Depok Minta Kerja Sama Lurah dan Camat

6 Februari 2020, 09:55 WIB
ILUSTRASI Namuk menghisap darah manusia.* /Pixabay/

PIKIRAN RAKYAT - Berdasarkan data yang baru dirilis oleh Dinas Kesehatan Kota Depok, selama bulan Januari 2020, Kota Depok telah mendapatkan 172 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD).

Dari tahun ke tahun, Depok mendapatkan kenaikan dan penurunan angka kasus demam berdarah dalam jumlah yang cukup signifkan.

Tahun 2016 lalu, ada 2.834 kasus DBD yang terdaftar di seluruh fasilitas kesehatan Kota Depok, jumlah ini menurun drastis pada tahun 2017 yakni menjadi 535 kasus dalam kurun waktu 12 bulan. Tahun 2017 menjadi tahun terminim kasus DBD dalam 4 tahun terakhir di Kota Depok.

Baca Juga: 2 Tahun Berkompetisi di Liga 3 Regional Jawa Barat, Warga Depok Harap Persikad Dapat Tampil di Liga 1 

Jumlah kasus DBD di tahun 2018 kembali naik di angka 892 kasus. Tahun 2019, jumlah kasus DBD pun melonjak pesat hingga capai angka 2.200 kasus dengan 2 pasien meninggal.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Novarita, mengaku bahwa pihaknya terus melakukan upaya preventif terhadap virus dengue yang kerap kali dibawa oleh nyamuk Aedes Aegepty pada musim penghujan.

Pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 443/6971-P2P yang bersifat penting. Surat tersebut bahkan sudah disampaikan sejak Desember 2019.

“Sudah kami edarkan ke camat dan lurah untuk ditindaklanjuti dan ikut meningkatkan kesiapsiagaan terkait kasus DBD dan chikungunya,” tuturnya seperti yang dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari situs resmi pemberitaan Kota Depok.

Baca Juga: Kecamatan Sukmajaya Adakan Musrenbang, Forum Anak Depok Ajukan Taman Baca di Kantor Kelurahan 

Surat edaran tersebut memuat tuntutan bagi camat dan lurah untuk berperan aktif dalam kegiatan sosialisasi dan edukasi pemberantasan sarang nyamuk (PSN).

Gerakan itu dapat dilakukan melalui kegiatan menguras, menutup, dan memanfaatkan kembali barang bekas, plus mencegah gigitan nyamuk (3M Plus). Serta dengan mengimplementasikan gerakan satu rumah satu jumantik.

Camat dan lurah diminta untuk meningkatkan kegiatan Pemantauan Jentik Berkala (PJB), kemudian bekerja sama dengan kader dan Juru Pemantau Jentik (Jumantik) di wilayah masing-masing.

Baca Juga: Sopir di Inggris Lolos dari Maut Usai Terhantam Bar Derek 10 Kg yang Hampir Menimpa Kepalanya 

Dengan dikeluarkannya surat edaran tersebut, Novarita berharap sinergi bersama camat dan lurah dapat terus ditingkatkan. Kerja sama ini diharapkan dapat meminimalisir kasus DBD dan chikungunya di Kota Depok.

Selain melakukan 3M Plus, Novarita ingin masyarakat awas dengan gejala penyakit DBD. Yakni, demam selama dua hari, namun demam ini akan disertai dengan sakit kepala, muntah-muntah, dan keluar bintik merah pada kulit.

Pada umumnya, penderita DBD juga akan merasakan nyeri sendi, otot, tulang, dan nyeri di bagian belakang mata. Penderita DBD juga akan merasakan gejala kerusakan pada pembuluh darah dan kelenjar getah bening, pembengkakan organ hati yang menyebabkan nyeri di sekitar perut.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Depok Hari ini Kamis, 6 Februari 2020 

Masyarakat diimbau untuk segera berobat ke fasilitas kesehatan atau puskesmas apabila ada anggota keluarga yang sakit dan merasakan gejala yang disebut di atas.

“Seluruh tanda dan gejala ini harus diketahui masyarakat, dan segera berobat ke fasilitas kesehatan agar mendapatkan pengobatan lebih lanjut,” tutur dia.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Pemkot Depok

Tags

Terkini

Terpopuler