6 Warga Depok Terinfeksi Varian Omicron, Beberapa di antaranya Pelaku Perjalanan Luar Negeri dan Puncak Bogor

10 Januari 2022, 16:05 WIB
Ilustrasi varian Omicron. /Alexandra_Koch/Pixabay

PR DEPOK - Wali Kota Depok Mohammad Idris menyebut hingga kini enam warganya dinyatakan positif terinfeksi Covid-19 Omicron.

Dari jumlah tersebut, salah di antaranya teridentifikasi sebagai keluarga yang telah melakukan perjalanan wisata ke Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor.

"Total dengan sebelumnya lima atau enam gitu. Salah satunya keluarga yang pulang rekreasi di Puncak," kata Wali Kota Depok sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada Senin, 10 Januari 2022.

Baca Juga: Sekjen PDIP Sebut Kepemimpinan Risma Pantas Dijadikan Contoh, Said Didu: Izinkan Saya Mikir

Menurut Wali Kota Depok, satu keluarga yang terpapar Covid-19 varian Omicron tersebut adalah warga Kecamatan Limo.

"Sekeluarga alhamdulillah sudah di-swab dan vaksin, yang agak sedikit kena ini kakeknya dan bapaknya, ini jadi perhatian kita," ujarnya lagi.

Sedangkan dua orang lainnya sudah menjalani karantin, di Wisma Atlet. Dua orang tersebut ternyata baru saja melakukan perjalanan ke luar negeri.

Baca Juga: Bahlil Lahadalia Sebut Pengusaha Ingin Pemilu Diundur, Benny K Harman: agar Proyek IKN Tidak Mangkrak?

"Sebelumnya ada dua, tapi alhamdulillah sudah bisa langsung dikarantina. Tidak pulang ke Depok, karena yang bersangkutan dari luar negeri dikarantina di Wisma Atlet," ujarnya.

Selain itu, satu orang yang terpapar Omicron terdeteksi setelah pulang dari Arab Saudi sehingga dilakukan karantina di negara tersebut.

"Saya minta semua instruksi atas arahan menteri semua yang Omicron jenisnya di Wisma Atlet," katanya lagi.

Baca Juga: Fuji Bikin Pangling Unggah Foto Pakai Hijab, Thariq Halilintar: Permisi Butuh Imam?

"Dua lagi informasinya tinggal di Bojongsari tetapi ketika dilihat KTP-nya Jakarta tapi terdaftarnya tetap di Bojongsari," tuturnya lagi.

Selain di Depok, Omicron juga kembali terdeteksi di daerah Menteng dan Cempaka Putih tepatnya di hotel yang biasanya digunakan untuk karantina mandiri selama 10 hari.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler