250 Hewan Peliharaan Diberikan vaksin untuk Mencegah Rabies

27 Februari 2020, 16:16 WIB
ILUSTRASI vaksin rabies.*/ANTARA /ANTARA/

PIKIRAN RAKYAT - Bukan hanya manusia yang diberikan vaksin untuk mencegah virus masuk ke dalam tubuh. Hewan peliharaan pun tidak luput dari pemberian vaksin.

Bukan hal yang tidak mungkin jika hewan dapat menularkan penyakit ke tubuh manusia.

Hewan peliharaan tidak cukup hanya dibersihkan, tempat yang bersih, dan lingkungan yang bersih, tetapi harus diberikan vaksin.

Baca Juga: Viral Foto Seorang Bayi Marah Menatap kepada Seorang Dokter yang Membantu dalam Persaliannya

Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kota Depok kembali mengadakan kegiatan pemberian vaksin gratis untuk hewan peliharaan. Vaksinasi ini dilaksanakan selama dua hari yaitu mulai tanggal 26-27 Februari 2020 di Taman Kelurahan Tapos, Kecamatan Tapos.

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari situs resmi pemerintahan kota Depok, Kepala DKPPP Kota Depok Diah Sadiah mengatakan kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap tahun ini, bertujuan untuk mencegah penyakit zoonosis yaitu penyakit yang ditularkan dari hewan ke manusia. Salah satunya rabies atau penyakit anjing gila.

“Guna mencegah penularan penyakit zoonosis, tahun ini kami kembali menggelar vaksinasi rabies gratis untuk Hewan Penular Rabies (HPR). Dari sekian banyak pendaftar, ada 250 hewan yang siap divaksin,” kata Diah.

Baca Juga: Sudah 4 Bulan Gunakan Ekstasi, Kepolisian Tetapkan Vitalia Shesya Tersangka

Seperti yang kita ketahui, virus corona yang sangat berbahaya bahkan telah menyebar ke berbagai negara, berasal dari hewan.

Jadi virus dari hewan memang harus lebih di waspadai, sehingga penularan dari hewan ke manusia dapat dicegah.

Dirinya menyebutkan, hewan yang termasuk kategori HPR yaitu anjing, kucing, monyet dan musang. Untuk itu, hewan peliharaan jenis ini harus divaksin minimal satu kali dalam setahun guna mencegah terjangkit virus rabies.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Depok Hari ini Kamis, 27 Februari 2020

Virus rabies sendiri sampai saat ini belum ada obatnya, bahkan ada korban yang terkena gigitan anjing, harus mendapatkan penanganan khusus.

“Rabies sangat berbahaya dan belum ada obatnya, lebih dari 90 persen kasus rabies pada manusia ditularkan oleh anjing. Oleh karena itu anjing menjadi obyek utama kegiatan pemberantasan rabies,” jelas Diah.

Terakhir, Diah juga mengingatkan kepada masyarakat yang memiliki hewan peliharaan agar memperhatikan jadwal vaksinasi hewannya. Vaksinasi bisa dilakukan di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) setempat.

Baca Juga: Cuaca Depok Hari ini: Kamis 27 Februari 2020, Waspada Potensi Hujan Ringan yang Awet

“Apabila tidak sempat hadir di acara ini, bisa datang ke Puskeswan yang terletak di Kecamatan Sawangan. Waktu pelayanannya mulai pukul 08.00-12.00 wib,”ujarnya.

Masyarakat diimbau harus lebih peduli terhadap hewan, agar kita sebagai masyarakat yang ada dilingkungan pun merasa aman.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Pemkot Depok

Tags

Terkini

Terpopuler