PIKIRAN RAKYAT - Polres Metro Kota Depok kembali menyelenggarakan pelaksanaan SIM Keliling untuk memberikan kemudahan bagi warga Depok dan sekitarnya.
Dengan adanya SIM keliling, masyarakat dapat melakukan perpanjangan SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Polres. Pelayanan SIM keliling ini akan dilaksanakan di dua tempat.
Lokasi pertama, berada di Pasar Segar Cinere, jalan Cinere Raya. Lokasi kedua, berada di jalan Raya Putri Tunggal Perempatan Karet, Gas Alam, Cimanggis
Selain melalui bus SIM Keliling, Anda juga dapat melakukan perpanjangan di kantor Satpas SIM Polres Metro Depok.
Baca Juga: Kontroversi Vitalia Shesya Berlanjut, Kembali Ditangkap Polisi Akibat Narkoba
Bagi masyarakat yang masa berlaku SIM nya habis dan hendak memperpanjang baik itu SIM A maupun SIM C, silahkan Anda dapat mendatangi ke bus SIM Keliling yang disediakan oleh Polres Metro Depok.
Waktu pelayanan SIM keliling hari ini akan dilaksanakan pada pukul 8.00 hingga 12.00 WIB.
Pendaftaran pelayanan akan ditutup setiap harinya pada pukul 10.00 WIB dengan pemohon maksimal sebanyak 200 orang.
Polres Metro Kota Depok memberikan pelayanan untuk perpanjangan SIM Keliling yang dilaksanakan setiap hari Senin sampai dengan Sabtu, sedangkan minggu libur.