Kejar Identitas Smart City, Mohammad Idris Luncurkan Program Uji KIR Berbasis Elektonik

11 Maret 2020, 13:12 WIB
Walikota Depok, Mohammad Idris saat mengecek alur pemeriksaan kendaraan dalam uji kir berbasis elektronik di kantor Dinas Perhubungan Rabu, 11 Maret 2020 /Amir Faisol/PR

PIKIRAN RAKYAT - Wali Kota Depok, Mohammad Idris meluncurkan Uji KIR berbasis elektronik di Dinas Perhubungan pada Rabu, 11 Maret 2020.

Menurut Idris peluncuran Uji KIR Elektonik ini menjadi salah satu komponen pendukung, merealisasikan kota pintar atau smart city dari pemerintah pusat.

Saat ini pemerintah pusat telah menunjuk 100 kabupaten/kota untuk menjadi acuan pengembangan smart city di Indonesia, Depok menjadi bagian sejumlah wilayah tersebut.

Baca Juga: Perlu Koordinasi Tangani Kasus Virus Corona, Mohammad Idris: Jangan Sampai Ada yang Merasa Paling Berjasa

Pihaknya saat ini tengah mengejar pembebasan lahan untuk mendukung program uji kir elektronik di Dinas Perhubungan.

Demikian disampaikan Mohammad Idris saat ditemui Pikiranrakyat-depok.com usai meluncurkan program KIR Elektronik di kantor Dinas Perhubungan Kota Depok Rabu, 11 Maret 2020.

"Ini salah satu implementasi realisasi komitmen kita menjadi 100 kabupaten/kota yang melaksanakan program pemerintah terkait smart city. (Kota Depok) diminta menjadi role model smart city di Indonesia," kata Mohammad Idris.

Baca Juga: Sepekan Konfirmasi Kasus Pertama Virus Corona, Mohammad Idris: Depok Aman Tidak Ada yang Baru

Idris mengatakan dengan diluncurkannya Uji KIR Elektonik ini, maka proses perizinan bagi pemilik kendaraan di Kota Depok menjadi lebih transparan, bebas pungli, dan percepatan pelayanan di pemerintahan.

Output dari Uji KIR Elektonik tersebut berbentuk kartu pintar yang dinamakan Panji Biru.

Panji biru tersebut akan merekam data-data bagi kendaraan yang telah lulus uji.

Baca Juga: Ridwan Kamil Targetkan November 2020 Revitalisasi Sungai Citarum Selesai

Panji biru tersebut juga mendukung layanan non tunai yang terintegrasi dengan salah satu perbankan daerah.

Langkah ini sejalan dengan implementasi dari industri 4.0 di Indonesia.

"Semoga program ini mendukung dalam membangun komitmen melalui layanan publik yang berkualitas," kata Idris begitu dia disapa.

Baca Juga: Kenaikan Iuran BPJS Resmi Dibatalkan, Bambang Soesatyo: Apresiasi dengan Putusan MA

Lebih lanjut, Idris menyatakan pihaknya tengah berusaha menyelesaikan persoalan perhubungan di Kota Depok tidak parsial.

Melainkan dapat diselesaikan secara terpadu.

Dirinya bergarap persoalan perhubungan di Kota Depok, khususnya masalah kemacetan yang memang saat ini masih menjadi momok di kota ini dapat teratasi.

Baca Juga: Valencia vs Atalanta, Quattrick Josep Ilicic Loloskan La Dela ke Perempat Final Liga Champions

"Ya memang kita ingin menyelesaikan perhubungan di Kota Depok tidak parsial tapi terpadu sehingga memang persoalan yang nyata di masyarakat adalah Masalah kemacetan," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Dadang Wihana menyebut program ini sudah dipayungi oleh peraturan daerah (perda) nomor 1 tahun 2020.

"Nengacu terhadap Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan. Ini perda perda pertama di Indonesia. Yang lain masih dalam peraturan kepala darah, kita upayakan menjadi menjadi peraturan daerah," ungkapnya. ***

Editor: Billy Mulya Putra

Tags

Terkini

Terpopuler