Permudah Belanja saat Pandemi, Depok Ciptakan Pasar Tradisional Online

6 April 2020, 17:49 WIB
AKTIVITAS pengunjung dan pedagang saat di Pasar Sukatani, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Depok.* /Pemkot Depok/

PIKIRAN RAKYAT - Seperti diketahui, salah satu cara untuk meminimalisasi penyebaran virus corona atau Covid-19 adalah menghindari kerumunan. Oleh karena itu, Pemerintah mengimbau masyarakat untuk di rumah saja.

Demi mendukung imbauan pemerintah, sejumlah pasar tradisional di Depok mulai menerapkan proses jual-beli secara daring.

Jual-beli secara daring atau online dinilai sebagai salah satu upaya yang efektif untuk mencegah penyebaran virus corona sebab konsumen yang hendak membeli berbagai macam produk tidak perlu berkerumun di pasar.

Berdasarkan data dari Wali Kota Depok Mohammad Idris, sejauh ini Kota Belimbing tersebut telah memiliki enam pasar tradisional berbasis online.

Baca Juga: Sikapi Kebutuhan Masker, PKK Depok Segera Lakukan Sweeping di Seluruh Kelurahan  

"Terkait pasar online, saat ini yang sudah mengembangkan adalah Pasar Cisalak, Pasar Agung, Pasar Kemiri, Pasar Tugu, Pasar Musi, dan Pasar Depok Jaya," ujar Mohammad Idris sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Menurutnya, pasar berbasis online di Depok telah dioperasikan sejak 30 Maret lalu. Hingga kini, pasar tradisional online telah berjalan selama satu pekan.

Lebih lanjut, Idris memaparkan bahwa tujuan dari dibentuknya pasar online adalah untuk membantu warga yang ingin memenuhi berbagai kebutuhan pokok tanpa harus pergi ke pasar.

Alih-alih menggunakan aplikasi, warga bisa langsung meghubungi nomor humas masing-masing pasar untuk memesan kebutuhan pokok.

Baca Juga: Sambut Ramadan 1441 H, Kemenag Terbitkan Panduan Ibadah saat Pandemi Virus Corona 

"Mekanisme belanja dilakukan dengan cara menghubungi pedagang secara langsung melalui handphone, yang nomornya sudah diinfokan oleh masing-masing pasar kepada warga," ujarnya.

Untuk Pasar Sukatani, bisa menguhubungi nomor 0821-2251-8145 dan untuk Pasar Tugu bisa menghubungi nomor 0812-9491-2496 atau 0838-2172-7439.

Idris menyebutkan bahwa tenaga pasar tradisional ini cukup terbatas sehingga warga dianjurkan memesan berbagai kebutuhan pokok secara online di pasar tradisional yang paling dekat dengan rumah tinggal.

Terkait harga, bahan-bahan pokok di pasar tradisional dibanderol dengan tarif normal sesuai kesepakatan penjual dan pembeli.

Baca Juga: Jembatan Bersejarah Berusia 190 Tahun di India Mulai Dirubuhkan 

Sementara untuk ongkos pengiriman barang atau melalui jasa ojek pangkalan dan ojek online dibebankan langsung kepada pembeli.

Di tengah pandemi virus corona, Idris mengaku ide pasar tradisional ini merupakan salah satu upaya menggerakkan roda ekonomi.

Sebab, kendati masyarakat diimbau untuk #dirumahaja, para pedagang tetap bisa berjualan secara online dan para tukang ojek tidak sepi pesanan.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler