Dinsos Sebut RT Inisiatif Sunat Dana Bansos, Masyarakat Putuskan Laporkan Oknum Ketua RT

22 April 2020, 06:30 WIB
ILUSTRASI pemotongan bantuan sosial.* /pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Disunatnya dana bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok oleh sejumlah oknum belum juga menemui titik temu.

Hingga enam hari setelah PSBB Kota Depok diterapkan, dari total 30.000 kepala keluagra (KK) yang ditargetkan mendapatkan bansos, hanya sejumlah KK yang baru mendapatkan haknya.

Sebagai contoh, di lingkungan RT 2, RW 6, Kampung Benda Barat, Kelurahan Cipayung, Kecamat Cipayung, Depok.

Dari 49 KK yang didata oleh Ketua RT setempat, tidak satupun warganya yang menerima bantuan Wali Kota yang dijanjikan sebesar Rp 250.000.

Baca Juga: 4 Bocah Mati Lemas setelah Dikubur Hidup-hidup di Bawah Pasir Penambangan 

Lebih buruk dari itu, warga yang telah mendapatkan dana bansos juga kena getah para pungli yang diklaim oleh Pihak Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok sebagai ulah sejumlah Ketua RT.

Menurut laporan KBRN RRI, warga RT 4 RW 16, Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji menuturkan bahwa dirinya hanya mendapatkan bansos Rp 150.000 dari seharusnya Rp 250.000.

"Mama NE, ini saya potong Rp 100.000 ikhlas ya, buat bantu nambahin beli beras. Tapi ini mama NE saya kasih Rp 150.000 dengan catatan tutup mulut jangan cerita ke yang lain," tutur seorang warga di lingkungan tersebut, menirukan ucapan Ketua RT pada dirinya saat menyerahkan dana bansos.

Kasus ini telah mencuat dan bahkan viral di media sosial, ulah sejumlah oknum yang memangkas hak rakyat miskin di tengah kesulitan bertahan hidup saat pandemi malah menciptakan amarah tersendiri dari para netizen dan tentu warga setempat.

Baca Juga: Terdampar 12 Jam di Pulau Terpencil, Seorang Pria Berhasil Selamat Usai Tulis Kata 'HELP' 

Pemotongan bansos ini telah menciderai kepercayaan publik terhadap Pemkot Depok. Imbasnya sejumlah masyarakat bertanya-tanya terkait dalang utama dari kasus ini.

Pada 19 April 2020 lalu, KBRN RRI kembali melaporkan hasil investigasi yang dijanjikan Mohammad Idris melalui Tim Gugus Tugas Bidang Logistik dan Bantuan Sosial.

Hasilnya, dalang utama adalah sejumlah oknum Ketua RT di Depok.

"Iya benar, kami sudah terjun ke lapangan dan menemukan (pungli) bansos ke masyarakat penerima. Sebenarnya saya enggak mau ngasih komen ah, takut kesalahan," kata Usman, Kepala Dinas Sosial Kota Depok.

Baca Juga: Cek Fakta: Hoaks Video Hujan Es Terjadi di Cianjur, Simak Faktanya 

Usman menegaskan bahwa pemotongan dana bansos adalah murni inisiatif oknum RT setempat.

Pihaknya mengaku tidak pernah mengeluarkan surat izin bagi RT untuk melakukan pemotongan dana bansos.

Terkait berapa jumlah RT yang melakukan pemotongan itu, Usman tidak mengatakan dengan pasti. Dari 5.233 jumlah RT, sebagian dari itu telah melakukan pemotongan dana bansos.

"RT-RT yang melakukan pemotongan itu sudah dikasih pengertian oleh Lurah dan Camat setempat," tutur Usman.

Sementara itu, jauh sebelum Ketua Dinas Sosial Kota Depok bersuara, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Aksi Pemberantasan Organ Korupsi (KAPOK) telah melaporkan oknum RT yang menyunat dana bansos ke Kejaksaan Negeri Depok.

Baca Juga: Sarankan Agar Penanganan COVID-19 Lebih Cepat, IDI: Idealnya Ada 10 Laboratorium di Depok 

Ketua LSM KAPOK, Kasno mengaku dirinya mendapatkan aduan dari ratusan warga yang merasa dirugikan akibat pemotongan dana bansos tersebut.

Warga mengaku alasan dipotongnya dana bansos dari Pemkot Depok itu bermacam-macam, mulai dari untuk biaya administrasi, sukarela, hingga membantu warga terdampak yang tidak mendapatkan bansos.

"Ini enggak boleh Ketua RT membuat kebijakan sendiri-sendiri tanpa izin si penerima bansos. Itu udah termasuk pungli karena enggak ada aturannya seperti itu, makanya kami laporkan ke Kejari Depok," kata Kasno.

Selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemerintah Kota Depok menggelontorkan dana APBD 2020 sebesar Rp 7,5 miliar sebagai bantuan pengaman jaring sosial.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler