Ngotot Mudik, Rombongan Pemudik dari Bogor yang Lintasi Depok Diminta Putar Balik

2 Mei 2020, 04:00 WIB
SEBANYAK 7 orang yang mengaku dari Kota Depok diminta kembali ke tempat asalnya saat diketahui hendak mudik ke Malang, Jawa Timur di Jalan Raya Jatimulya Kampung Sawah, Pondok Rajeg Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong Kota Depok, lokasi kegiatan Cek Poin PSBB.* /AMIR FAISOL/PR

PIKIRAN RAKYAT - Sekiranya ada tujuh warga yang menggunakan bus travel sewaan yang diketahui berasal dari Kota Bogor terpaksa diturunkan oleh petugas gabungan TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan di bilangan Cilodong, Kota Depok.

Pasalnya setelah dilakukan penyelidikan, sebanyak tujuh orang tersebut diketahui akan melakukan mudik ke Malang, Jawa Timur.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Jatimulya Kampung Sawah, Pondok Rajeg Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong Kota Depok di titik lokasi pemantauan cek poin PSBB.

Informasi ini disampaikan Danramil Sukmajaya Kapten Inf Suyono kepada Pikiranrakyat-depok.com saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Jumat, 1 Mei 2020.

Baca Juga: Simak Cara Dapatkan Biaya Token Listrik Gratis Bulan Mei Lewat www.pln.co.id 

"Telah didapatkan dan (kami) memberhentikan bus travel pariwisata yang akan mudik dari Kota Bogor menuju Kota Malang Jawa Timur dengan jumlah penumpang 7 orang," kata Inf Suyono.

Suyono mengatakan selanjutnya tim gabungan dari TNI, Polri dan Dinas Perhubungan Kota Depok memberikan arahan dan imbauan terkait larangan mudik selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Bus travel tersebut juga tidak diperkenankan untuk melanjutkan perjalanan sehingga harus kembali ke rumah masing-masing, di Kota Bogor.

"Tidak diperkenankan melanjukan perjalanan sehingga bus travel dan penumpang harus kembali kerumah masing-masing ke Kota Bogor," katanya.

Baca Juga: Plat Motor Perampok di SPBU Cinere Tak Diketahui, Polisi Andalkan CCTV 

Sebelumnya, diberitakan di Pikiranrakyat-depok.com, Wali Kota Depok, Mohammad Idris kembali menegaskan larangan mudik ke kampung halaman di tengah masa pandemi COVID-19.

Mohammad Idris menyebut saat ini sudah ada petugas yang bersiaga di perbatasan Jabodetabek untuk menghalau warga yang hendak mudik.

Dia juga mengimbau kepada seluruh warga Depok agar tidak merespons para pihak yang menjanjikan dapat mengantarkan mudik ke kota tujuan di luar Jabodetabek.

Pasalnya semua jenis transportasi sudah dilarang keluar dari Jabodetabek.

Baca Juga: Malaysia Klaim Temukan Virus Corona Baru yang Ganas, 1 Pasien Dapat Tulari 120 Orang 

Aturan ini juga mengacu terhadap Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idulfitri Tahun 1441 H.

"Saat ini petugas sudah sigap melaksanakan pemeriksaan di wilayah perbatasan Jabodetabek dan akan mengembalikan ke lokasi keberangkatan di dalam wilayah Jabodetabek," katanya.***

Editor: M Bayu Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler