Pemkot Depok Usul PSBB Jabodetabek, Diawasi Satu Gubernur atau Pemerintah Pusat

7 Mei 2020, 08:09 WIB
CEK poin PSBB di Kota Depok untuk menindak para pengguna jalan.* /AMIR FAISOL/PR/

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kota Depok tengah kewalahan atas pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang syarat diabaikan warganya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Dadang Wihana menyampaikan saat ini pelaksanaan PSBB di Depok yang wilayahnya terintegrasi dengan sejumlah kabupaten kota cenderung sangat tidak efektif.

Menurutnya ada ketidakharmonisan antara masing-masing wilayah di Jabodetabek meskipun sama-sama menerapkan PSBB yang bertujuan mencegah Virus Corona atau COVID-19.

Baca Juga: Konspirasi Virus Corona, Jerinx Sebut Negara yang Paling Terdampak Ulah Pemerintahnya

Dalam pandangannya masing-masing wilayah di Jabodetabek ada disparitas kebijakan yang membuat Kota Depok sulit mengambil langkah tegas.

Perihal ketegasan PSBB misalnya, menurutnya ketika Kota Depok sudah berupaya memperketat pengawasan PSBB namun tidak diikuti oleh daerah tetangga maka akan sia-sia.

Demikian disampaikan Dadang Wihana dikutip Pikiranrakyat-depok.com saat menyampaikan pandangannya dalam diskusi daring bersama Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Rabu, 6 Mei 2020.

Baca Juga: Berkecukupan, Pasangan Lansia Gugat Anaknya ke Pengadilan karena Enggan Memberi Tunjangan

"Kita ketat, sebelah longgar, kita yang dibully oleh warga. Itu mungkin ya beberapa hal," kata Dadang Wihana.

Lantas dalam kesempatan tersebut Dadang mengusulkan agar PSBB diberlakukan secara serentak di Jabodetabek yang dikomandoi oleh satu gubernur atau pemerintah pusat.

PSBB Jabodetabek dalam pandangannya bersifat penting agar berjalan harmonis dan satu komando.

Baca Juga: Meski Dihantam Virus Corona, Produk Indonesia Tetap Berjaya di Hong Kong

Dadang kemudian menyampaikan bahwa selama PSBB tahap pertama, ada penurunan kasus di daerahnya.

Akan tetapi dalam PSBB tahap kedua terjadi peningkatan kembali imbas adanya pelonggaran.

Pelonggaran tersebut tidak hanya timbul dari daerahnya namun juga bisa disebabkan adanya pelonggaran di daerah tetangga.

Baca Juga: Cek Fakta: Pemerintah Tolak TKA Tiongkok, Internet RI Akan Dimatikan Semua, Simak Faktanya

Dia mencontohkan di kawasan perbatasan misalnya, Kota Depok sudah melarang pelaksanaan Jumatan tetapi kampung di daerah tetangga tersebut justru masih melaksanakan kegiatan jumatan.

"Ini perlu keseragaman. Kami khawatir SE walikota dibuat, kabupaten atau kota sebelah tidak ada larangan itu," ujarnya.

Oleh karena itu, kata dia, ketentuan-ketentuan dalam PSBB perlu disinergikan atau bahkan kalau perlu dinaikkan statusnya menjadi PSBB Jabodetabek.

Baca Juga: Maroko Gunakan Drone untuk Deteksi Orang dengan Suhu Tinggi dan Terindikasi Virus Corona

"Atau diangkat menjadi PSBB Jabodetabek, misalnya dihandel pemerintah pusat atau didelegasikan ke salah satu gubernur untuk mimpin PSBB Jabodetabek agar satu komando kebijakan," tutur Dadang. ***

Editor: Billy Mulya Putra

Tags

Terkini

Terpopuler