Bawa Uang Palsu Sebanyak 2.800 Dolar AS, Pria di Depok Diringkus Polisi

17 Juni 2020, 18:13 WIB
Polisi tunjukan uang palsu yang berhasil diamankan /PMJ News

PR DEPOK - Tim Jaguar Polres Depok berhasil meringkus seorang pria yang diduga hendak melakukan transaksi uang dollar AS palsu.

Saat tengah melakukan patroli, tim Jaguar melihat seorang pria yang mencurigakan dengan mengenakan topi kupluk berwarna hitam dan masker.

Pria itu ditangkap Tim Jaguar ketika tim melintas di Jalan Putri Tunggal, Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok pada Senin, 15 Juni 2020 malam.

Baca Juga: Militer Korea Utara Ledakan Kantor Penghubung dengan Korea Selatan

Dikutip oleh Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News, Kepala Tim Jaguar Polresta Depok Iptu Winam Agus mengatakan pria itu seperti orang kebingungan.

“Tim curiga dan langsung menuju kearah pria tersebut," katanya.

Ketika ditanya oleh Tim Jaguar pria itu mengaku hendak bertemu dengan temannya, akan tetapi temannya tidak bisa dihubungi dengan alasan kuota paket datanya sudah habis.

Baca Juga: Berhasil Lakukan Penelitian, Para Ilmuwan Ubah Puncak Gunung Everest Jadi Laboratorium Iklim

Karena masih curiga gerak-gerik pria tersebut, akhirnya tim melakukan penggeledahan dan memeriksa barang-barang yang dibawanya.

Dari hasil penggeledahan, ternyata pria itu menyimpan uang dollar AS palsu di dalam tasnya.

“Dia punya uang dolar pecahan 100 USD, sebanyak 2.800 USD palsu dan beberapa mata uang asing lainnya,” ujar Winam.

Baca Juga: Ridwan Kamil Jabarkan Konsep Normal Baru Versinya: Semua Orang Harus Punya Semangat Move On

Pelaku hanya bisa diam ketika diminta keterangan, tim akhirnya memeriksa ponsel miliknya, dan diuitemukan percakapan pemesanan uang dollar AS palsu dari sejumlah orang.

“Kemudian kita juga melakukan pengecekan di handphone pria itu, tim menemukan percakapan pemesanan uang dolar palsu,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolsek Cimanggis Kompol Effedi membenarkan adanya penangkapan pelaku yang diduga pengedar uang dollar AS palsu di wilayahnya.

Baca Juga: Mahasiswa Ini Rela Tinggal di Pohon demi Dapatkan Koneksi Internet

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait kasus penyebaran uang palsu ini.

Saat ini pria tersebut ditahan di Polsek Cimanggis guna pemeriksaan lebih lanjut.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler