Usai Bentrokan Antarkelompok di Depok, Polisi Amankan 14 Orang yang Diduga Jadi Pemicu

12 Februari 2023, 17:30 WIB
Ilustrasi. Polda amankan sejumlah terduga pemicu bentrokan di Depok. /Pixabay/KlausHausmann

PR DEPOK - Usai bentrokan antarkelompok, Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 14 orang yang diduga menjadi pemicu.

Bentrokan antar dua kelompok M dan A yang mengakibatkan jatuhnya korban tewas berinisial MSL itu, terjadi pada Sabtu, 11 Februari 2023 siang, sekitar pukul 14.30 WIB, di perumahan kawasan Sukatani, Tapos, Depok.

Usai bentrokan itu kini pihak kepolisian telah berhasil mengamankan 14 orang secara maraton kemudian dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Diduga karena Hutang, Satu Orang di Depok Tewas Akibat Bentrokan Antarkelompok

"Proses penyelidikan ini telah mengamankan 14 orang yang secara maraton, dan dilakukan proses pemeriksaan untuk lebih dalam," kata Kabid humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara, Minggu.

Diketahui sebanyak 14 orang tersebut, yakni berinisial ML, EP, AD, HN, N, RR, AL, BU, HAR, SB, SAL, ABR, SH, dan SAH, yang nantinya akan dimintai keterangan lebih lanjut oleh kepolisian.

Kombes Pol Trunoyudo menjelaskan, motif dari bentrokan antar dua kelompok itu, terkait dengan urusan bisnis utang piutang.

Baca Juga: Berapa Nominal Bantuan PIP Kemdikbud Siswa SD-SMK? Cek Daftar Penerimanya dengan Login pip.kemdikbud.co.id

Ia juga menambahkan jika seharusnya utang piutang tersebut, sebenarnya bisa diselesaikan secara persuasif l, sehingga tetap berjalan dengan aman.

Trunoyudo mengungkapkan jika kejadian tersebut sangat disesalkan dan korban luka juga sudah dibawa ke rumah sakit.

"Korban luka-luka sudah mendatangi ke rumah sakit, dan sekali lagi kejadian ini sungguh sangat disesalkan," tuturnya.

Baca Juga: Ini Kabar Terbaru KUR BRI 2023 Kapan Dibuka? Tersedia Rp270 Triliun, Begini Syarat Pinjaman hingga Rp100 Juta

Lebih lanjut akibat kejadian itu, Truno menegaskan pihaknya akan terus menggelorakan kebijakan untuk guyub para ketua RW se-DKI Jakarta.

Hal ini, termasuk pada seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya di Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Polda Metro Jaya telah membentuk tim inter satuan fungsi dari sejumlah satuan kerja, dengan sasaran melakukan diskusi bersama warga atau "cooling system".

Baca Juga: Ramalan Zodiak 13 Februari 2023: Aries, Gemini, dan Leo Waktunya Upgrade Diri

Hal tersebut, bertujuan sebagai langkah preventif dan persuasif.

Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar tidak mudah percaya terhadap berita bohong yang bersifat provokasi di media sosial, dan mengecek sumber.

Dengan demikian, kepolisian akan menjalankan proses hukum kepada para oknum yang tidak bertanggungjawab sebagai efek jera, guna menciptakan DKI Jakarta yang aman dan tertib.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima BLT Balita 2023 Online Lewat HP

Diberitakan sebelumnya, ​​​kejadian tersebut terjadi pada Sabtu siang yang berawal dari masalah bisnis antara MSL dengan M sebesar Rp300 juta, namun baru dibayarkan Rp100 juta kepada M.

Kemudian, MSL meminta salah satu anggotanya yang bernama Rizal untuk menagih ke M, dan akhirnya berujung pada keributan antara kelompok A dan kelompok M.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler