Dinas Pendidikan Depok Larang Siswa SD hingga SMP Rayakan Hari Valentine

- 11 Februari 2023, 15:21 WIB
Ilustrasi - Siswa sekolah di Depok dilarang rayakan Hari Valentine
Ilustrasi - Siswa sekolah di Depok dilarang rayakan Hari Valentine /Pixabay/geralt

PR DEPOK - Dinas pendidikan Depok melarang siswa sekolah ikut serta merayakan Hari Valentine. Kabar itu disampaikan melalui SE yang telah diterbitkan pada Kamis, 9 Februari 2023.

Surat itu ditujukkan pada pengawas sekolah dasar (SD) dan Sekolah menengah pertama (SMP), juga pada Kepala sekolah SD dan SMP Negeri dan Swasta.

SE tersebut ditujukan juga pada Pimpinan Lembaga Pendidikan Non Formal yang meminta agar mengimbau peserta didiknya tidak merayakan Hari Valentine.

Baca Juga: Prediksi dan Head-to-Head Leeds United vs Manchester United, Ajang Pembuktian Erik ten Hag

Dinas Pendidikan meminta pengawas mengimbau siswa untuk tidak mengikuti dan merayakan Hari Valentine di dalam maupun di luar sekolah.

Lalu, Dinas pendidikan pun meminta Kepala sekolah dan guru untuk melakukan pengawasan dalam kegiatan siswa didik di masing-masing satuan pendidikan.

Dalam surat tersebut, Dinas Pendidikan mengharapkan agar seluruh pendidik  menanamkan sikap dan melestarikan nilai-nilai budaya Indonesia pada siswa didik.

Baca Juga: Cek Daftar Nama Penerima PKH Anak Sekolah Tahap 1 2023 via cekbansos.kemensos.go.id

Permintaan tersebut dilayangkan pada Pengawas dan kepala sekolah sebagai langkah pencegahan kegiatan perayaan Hari Valentine, dengan tujuan untuk membangun karakter siswa didik yang berakhlak mulia.

Selain itu, langkah tersebut sebagai upaya agar terhindarnya dari kegiatan yang bertentangan dengan norma agama, sosial, dan budaya Indonesia yang terjadi di Hari Valentine.

Seperti yang diketahui, bahwa perayaan Hari Valentine adalah sebuah perayaan yang berasal dari negara Barat dan terus erus berkembang di setiap negara pada puluhan tahun yang lalu.

Baca Juga: Tes Asah Otak: Temukan 4 Perbedaan dari Kedua Gambar Berikut Ini, Berani Coba?

Langkah yang diambil oleh Dinas Pendidikan merupakan tindakan tegas, agar para siswa mengetahui hal yang harus dilakukan sesuai umurnya. Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari beritadepok.go.id

Selain itu juga, tindakan tegas tersebut mengingatkan agar siswa didik tidak terpengaruh dari hal-hal tidak semestinya dilakukan di lingkungan sekolah.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: berita.depok.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x