PR DEPOK - Agar dapat menyehatkan warga, Pemkot Depok memaksimalkan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Mary Liziawati mengatakan, 11 lokasi kelurahan itu dipilih karena mennyumbang angka tertinggi.
Untuk saat ini terfokus dibentuknya 11 Kelurahan KTR di 11 lokasi khusus kelurahan, selain itu asap rokok pun juga berkontribusi besar terhadap adanya stunting.
“Kami pilih 11 lokus kelurahan dengan angka stunting tertinggi, karena rokok juga sebagai salah satu faktor risiko penting yang berkaitan dengan stunting” kata Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari laman Berita Depok.
Sosialisasi ini bertujuan untuk dapat meningkatkan pemahaman terkait bahaya merokok.
Mary Menuturkan, kelurahan dengan stunting tertinggi dan fokus 11 Kelurahan KTR, yaitu:
1. Kelurahan Duren Seribu
2. Kelurahan Cimpaeun