Jadwal Imsakiyah Kota Depok pada 15 Ramadhan atau 6 April 2023

6 April 2023, 03:05 WIB
Ini jadwal imsakiyah untuk kota Depok pada 15 Ramadhan atau 6 April 2023. /Pixabay/ignartonosbg

PR DEPOK - Masyarakat Kota Depok, khususnya yang beragama Islam perlu mengetahui Jadwal Imsak dan waktu Sholat pada 15 Ramadhan 1444 H atau 6 April 2023 di Kota Depok agar dapat memastikan kapan menjalankan sahur dan Sholat 5 waktu.

 

Berikut PikiranRakyat-Depok.com rangkum Jadwal Imsakiyah Kota Depok Besok 15 Ramadhan 1444 H yang dikutip dari Bimas Islam Kementerian Agama Republik Indonesia.

Depok

Imsak : 04:30

Baca Juga: Menhub Ingatkan Para Pemudik dengan Sepeda Motor, Budi Karya: Dengan Kerendahan Hati, Saya Mohon...

Subuh : 04:40

Terbit : 05:52

Dhuha : 06:19

Zuhur : 11:59

Baca Juga: Bansos BPNT 2023 Cair April di Tanggal Berapa? Tarik Uang Tunai Rp400.000 di Sini

Asar : 15:15

Maghrib : 17:59

Isya : 19:08

Terdapat perubahan sedikit dari Waktu Imsak sedikit jika membandingkan jadwal di hari ke-1 bulan Ramadhan.

Baca Juga: Pecahkan Rekor Gol Dua Legenda Persib, David da Silva Ucapkan Terima Kasih

Hari ke-1, Imsak berada di pukul 04:32. Pada hari ke-15, maju 2 menit berubah ke pukul 04:30.

Sama dengan Waktu Subuh yang mengalami sedikit perubahan. Hari ke-1, Subuh berada di pukul 04:42. Pada hari ke-15, maju 2 menit berubah ke pukul 04:40.

Berbeda dengan Waktu Zuhur yang mengalami banyak perubahan. Hari ke-1, Zuhur berada di pukul 12:03. Pada hari ke-15, maju 4 menit berubah ke pukul 11:59.

Waktu Ashar justru mengalami sedikit perubahan. Hari ke-1, Ashar berada di pukul 15:14. Pada hari ke-15, maju 1 menit berubah ke pukul 15:15.

Baca Juga: BLT Ibu Hamil dan BLT Balita Tahap 2 Masih Bisa Cair Sebelum Lebaran, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Waktu Maghrib dan Isya mengalami banyak perubahan. Hari ke-1, Maghrib berada di pukul 18:05. Pada hari ke-15, Maghrib maju 6 menit berubah ke pukul 17:59.

Untuk Isya, hari ke-1 berada di pukul 19:14. Pada hari ke-15, Isya maju 6 menit berubah ke pukul 19:08.***

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: Bimas Islam Kemenag RI

Tags

Terkini

Terpopuler