Warga Depok Bisa Titip Motor Gratis ke Polsek Terdekat! Ini Syarat, Lokasi, dan Nomor Telepon

17 April 2023, 13:22 WIB
Ini syarat, lokasi, dan nomor telepon polsek area Depok untuk titip motor gratis. /Pixabay/alba1970

PR DEPOK – Ingin mudik tapi takut motor hilang? Titip motor gratis ke polsek Depok terdekat, berikut informasi persyaratan dan lokasinya lengkap dengan nomor telepon.

 

Polres Metro Depok memberi himbauan kepada masyarakat Depok yang ingin pergi mudik menggunakan transportasi seperti mobil, bus, kereta api dan meninggalkan sepeda motor sebaiknya menitipkan kendaraan roda dua tersebut ke polsek terdekat.

“Buat warga Depok yang mau mudik lebaran pakai kendaraan umum atau mobil pribadi terus motornya ditinggal di rumah, sebaiknya motornya titipin aja ke kantor polsek terdekat biar aman,” tulis akun instagram @depok24jam yang dikutip oleh PikiranRakyat-Depok.com.

Program penitipan motor gratis yang dilakukan oleh Polres Metro Depok dan jajarannya ini bertujuan agar lingkungan masyarakat tetap aman dan terhindar dari pencurian.

Baca Juga: 15 Slogan Idul Fitri 2023 dalam Bahasa Inggris untuk Dibagikan di Media Sosial

Dengan adanya program ini, masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman tidak perlu khawatir dengan keamanan kendaraan bermotornya.

Sebelum menitipkan motor ke polsek Depok terdekat, masyarakat harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan sebelumnya oleh Polres Metro Depok.

Berikut adalah syarat titip motor gratis di polsek Depok.

1. Fotocopy STNK sepeda motor

Baca Juga: Stasiun Minyak di Banyuasin Sumatra Selatan Meledak, Tak Ada Korban Jiwa dalam Peristiwa

2. Fotocopy KTP pemilik kendaraan

Selain harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan, masyarakat khususnya pemudik juga harus mengetahui lokasi penitipan sepeda motor. Berikut adalah lokasi penitipan sepeda motor beserta nomor telepon.

1. Polsek Sukmajaya

Nomor Telepon: 081287039353

Baca Juga: Polres Metro Jakarta Barat Buka Penitipan Kendaraan Gratis saat Mudik Lebaran 2023, Ini Lokasinya

2. Polsek Pancoran Mas

Nomor Telepon: 08111105847

3. Polsek Cinere

Nomor Telepon: 08129100664

Baca Juga: Info Terbaru: PKH Lansia Cair Lagi sebelum Lebaran 2023? Cek Penerima dan Jadwal Pencairan di Sini

4. Polsek Bojong Gede

Nomor Telepon: 081213524308

5. Polsek Tajur Halang

Nomor Telepon: 081389168347

Baca Juga: Catat! Berikut Informasi Terkait Jadwal Libur Bursa Efek selama Lebaran 2023, Transaksi BEI Ditutup Kapan?

6. Polsek Beji

Nomor Telepon: 081290268686

7. Polsek Cimanggis

Nomor Telepon: 081320142010

Baca Juga: Doa Memberikan Zakat dan Doa Menerima Zakat, Beserta Besaran Zakat Fitrah di DKI Jakarta

8. Polsek Bojong Sari

Nomor Telepon: 081222688510

Masyarakat yang ingin menitipkan motornya saat berangkat mudik bisa langsung datang ke polsek terdekat dengan membawa motor yang aki nya sudah dicabut dan persyaratan diatas.

Itulah informasi mengenai titip motor gratis di polsek terdekat, syarat dan lokasi lengkap dengan nomor teleponnya.***

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: Instagram @depok24jam

Tags

Terkini

Terpopuler