Pemkot Depok Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI, Masuk Kategori Zona Hijau

6 Juli 2023, 12:27 WIB
ILUSTRASI -Pemkot Depok Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman R /PMJ News/

PR DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berhasil meraih opini Kualitas Tertinggi dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022 yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia (RI).

Pemkot Depok mendapatkan nilai kepatuhan sebesar 94,74, dan masuk dalam kategori zona hijau.

Dilansir dari Antara News, pada Agustus-November 2022, Ombudsman RI melakukan penilaian terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Depok, yang melibatkan tujuh unit layanan.

Baca Juga: Mengenal Threads, Aplikasi Baru Meta yang Jadi Pesaing Twitter

Unit-unit tersebut antara lain Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Puskesmas Tugu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Puskesmas Tanah Baru, serta Puskesmas Tugu.

Firmanuddin, Inspektur pada Inspektorat Daerah Kota Depok, menjelaskan bahwa penghargaan ini merupakan hasil dari arahan Walikota Depok kepada seluruh perangkat daerah agar berkomitmen dan berupaya melakukan reformasi dalam bidang layanan publik.

"Penghargaan ini hasil arahan Walikota Depok untuk reformasi pelayanan publik," ujarnya.

Baca Juga: 6 Rekomendasi Warung Soto Legendaris yang Enak dan Seger di Boyolali, Catat Alamat dan Jam Bukanya

Dia juga menyebutkan bahwa pada tahun 2021, nilai kepatuhan pelayanan publik di Kota Depok sebesar 70,07 dan berada dalam zona kuning. Namun, pada tahun 2022, nilai tersebut meningkat drastis hingga mencapai zona hijau.

Firmanuddin melanjutkan dengan menjelaskan beberapa upaya yang telah dilakukan oleh Pemkot Depok, antara lain melakukan pembinaan bersama antara Sekretariat Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Inspektorat, serta Dinas Komunikasi dan Informatika kepada perangkat daerah layanan atau unit pengelola layanan.

Selain itu, Pemkot Depok juga melakukan pembinaan kompetensi SDM melalui capacity building, monitoring, dan evaluasi bersama tim dan lintas perangkat daerah.

Baca Juga: Global Forgiveness Day 2023: Berikut 14 Quotes Tentang Memaafkan, Cocok tuk Caption Medsos pada 7 Juli

Mereka juga memantau layanan elektronik melalui situs web atau media sosial dari unit pengelola layanan, melakukan survei kepuasan secara elektronik, serta melakukan evaluasi oleh masing-masing unit layanan.

Pemkot Depok juga telah menyiapkan tim pengawas internal yang melibatkan Inspektorat Daerah. Firmanuddin menyampaikan bahwa upaya peningkatan pelayanan publik juga dilakukan melalui kebijakan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, konsultasi dan pengaduan, sistem informasi, serta inovasi.

"Kami meningkatkan pelayanan publik melalui kebijakan, SDM profesional, sarana prasarana, konsultasi, sistem informasi, dan inovasi," paparnya.

Dia berharap dengan pencapaian terbaik ini, Pemkot Depok dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler