Terus Bertambah, Gugus Tugas Kota Depok Sebut 5 ASN Dinyatakan Positif Covid-19

27 Agustus 2020, 13:49 WIB
Ilustrasi Balai Kota Depok.* /Antara./

PR DEPOK - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok menyebutkan sebanyak lima aparatur sipil negeri (ASN) Kota Depok dinyatakan positif terinfeksi Covid-19.

Mereka yang dinyatakan terinfeksi Covid-19 itu, tiga di antaranya sudah mendapatkan perawatan di rumah sakit rujukan, satu orang menjalani karantina mandiri, dan satu orang lainnya. 

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana membeberkan rincian penemuan kasus baru Covid-19 di lingkup pemerintahan tersebut.

Baca Juga: Polisi AS Tangkap Remaja Atas Dugaan Pembunuhan Dua Demonstran Protes Kasus Jacob Blake

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, Kamis 27 Agustus 2020, Dadang Wihana mengatakan kelima pegawai ASN yang terinfeksi Covid-19 itu terdapat di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Perumahaan Rakyat (PUPR), Kantor Kecamatan Sukmajaya, Kantor Dinas Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, Keluarga (DPAPMK), dan Kantor Dinas Pendidikan (Disdik). 

"Kami langsung melakukan pelacakan, siapa saja yang melakukan kontak langsung maka diminta untuk melaporkan diri serta melakukan swab test dan rapid test," kata Dadang Wihana di Depok.

Dalam mencegah pencegahan pandemi Covid-19, kata dia, pihaknya sudah melakukan penutupan sementara pelayanan di Kantor Kecamatan Sukmajaya selama satu pekan terhitung mulai Rabu 26 Agustus 2020 hingga Selasa 1 September 2020.

Baca Juga: Resmi Diperkenalkan, Ben Chilwell Jadi Rekrutan Anyar Keempat Chelsea Musim 2020-2021

“Untuk saat ini kecamatan sedang dilakukan swab test massal untuk layanan semenatara dapat dilakukan di keluarahan-kelurahan," ucap Dadang Wihana.

Lebih lanjut ia menegaskan, pejabat Kecamatan Sukmajaya yang telah tertular Covid-19 telah menjalani karantina di rumah sakit rujukan serta pihaknya telah melakukan pencarian dan pelacakan untuk mengetahui siapa saja yang pernah melakukan kontak dekat dengan pejabat tersebut.

"Observasi telah kami lakukan kepada seluruh staf di sana serta dilakukan swab test dan rapid test kepada mereka,” ujarnya.

Pihak PMI (Palang Merah Indonesia) dan Damkar (Pemadam Kebakaran) dikerahkan untuk melakukan penyemprotan disinfektan agar terus disterilisasi. Pihaknya juga berkoordinasi dengan BKPSDM terkait penutupan kantor selama sepekan.

Baca Juga: DPR Pertanyakan Nasib Guru Honorer dan PTT yang Tak Terima Bantuan Subsidi Upah Meski Bergaji Kecil

Penetapan penutupan kantor Kecamatan Sukmajaya hanya bersifat sementara. Pemerintah kota juga menutup Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga, kantor Dinas Perlindungan anak, selama satu minggu guna mencegah penyebaran yang luas. Para pegawai serta ASN juga diminta bekerja dirumah.

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok juga menugaskan para petugas untuk memeriksa orang yang sudah melakukan kontak dengan pegawai DPAPMK yang tertular Covid-19 dari kerabatnya yang bekerja di Jakarta.

"Pegawai Pemkot ASN melakukan isolasi mandiri,” kata Dadang Wihana.

Dadang Wihana pun menjelaskan jika penularan Covid-19 di Kantor Kecamatan Sukmajaya dan Kantor DPAPMK merupakan kasus yang berbeda serta tidak saling berkaitan.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler