Menurut Kombes Azis, pemantauan dilakukan sesuai dengan imbauan Wali Kota Depok terkait pembatasan aktivitas warga pada malam tahun baru.
''Kami akan berusaha melakukan pemabtauan dan pencegahan terjadinya kerumunan sesuai imbauan Wali Kota Depok terkait pembatasan aktivitas warga pada malam pergantian tahun," ujarnya.
Baca Juga: FPI Berubah Nama, Hastag #FPI_FrontPersatuanIslam Ramai Dibahas Warganet di Twitter
Azis memastikan bahwa pihaknya akan menindak tegas dengan tindakan pembubaran apabila ada kerumunan.
Selain itu, aparat gabungan juga akan melakukan penegakan protokol kesehatan dan melakukan rapid test di lokasi kerumunan.
"Para pelanggar akan langsung kita rapid test dan membubarkan masyarakat yang berkerumunan diminta pulang ke rumah," kata Azis menambahkan.***