Penerapan Prokes Saat Malam Pergantian Tahun, Para Pelanggar Akan Langsung Rapid Test

- 31 Desember 2020, 22:14 WIB
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol. Aziz Andriansyah.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol. Aziz Andriansyah. /Dok. PMJ News

Menurut Kombes Azis, pemantauan dilakukan sesuai dengan imbauan Wali Kota Depok terkait pembatasan aktivitas warga pada malam tahun baru.

''Kami akan berusaha melakukan pemabtauan dan pencegahan terjadinya kerumunan sesuai imbauan Wali Kota Depok terkait pembatasan aktivitas warga pada malam pergantian tahun," ujarnya.

Baca Juga: FPI Berubah Nama, Hastag #FPI_FrontPersatuanIslam Ramai Dibahas Warganet di Twitter

Azis memastikan bahwa pihaknya akan menindak tegas dengan tindakan pembubaran apabila ada kerumunan.

Selain itu, aparat gabungan juga akan melakukan penegakan protokol kesehatan dan melakukan rapid test di lokasi kerumunan.

"Para pelanggar akan langsung kita rapid test dan membubarkan masyarakat yang berkerumunan diminta pulang ke rumah," kata Azis menambahkan.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x