Hoaks atau Fakta: PDIP Dikabarkan Tolak Koruptor Dihukum Mati karena Dianggap Teman, Simak Faktanya

- 12 Januari 2021, 14:13 WIB
Logo PDI Perjuangan.
Logo PDI Perjuangan. /Dok. Pikiran Rakyat./

Kemudian, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan semua pihak tidak boleh menjadi penentu kehidupan seseorang.

Hasto Kristiyanto mengaku sepakat esensi dari korupsi adalah membunuh kemanusiaan. Namun, hukuman terberat bagi tindak pidana korupsi bukan dengan cara membunuhnya.

Baca Juga: Nilai Buku Biologi yang Mengutip Harun Yahya Sudah Keterlaluan, Ulil Abshar Minta Nadiem Melacaknya

“Untuk hal yang menyangkut dengan kehidupan seorang manusia tersebut, kita harus hati-hati karena kita bukan pemegang kehidupan atas orang per orang. Kita harus merawat kehidupan itu,” ujar Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu, 11 Desember.

Hasto Kristiyanto juga menganggap koruptor tetap harus dihukum berdasarkan dengan tingkat korupsinya.

Selain dimiskinkan dan penjara seumur hidup, masih banyak cara untuk mencegah seseorang melakukan korupsi. Seperti pencabutan hak politik koruptor atau cara lain untuk menciptakan efek jera.

Baca Juga: Risma Janji Bantu Korban Sriwijaya Air Tuntut Asuransi, Roy Suryo: Bukan Tupoksi Mensos Soal Itu

Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa klaim alasan PDIP menolak hukuman mati bagi para koruptor karena koruptor teman sehidup semati mereka adalah salah tidak benar.

Sementara itu, sebelumnya Presiden Joko Widodo pernah mengatakan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi (tipikor) bisa saja diterapkan jika itu merupakan kehendak masyarakat.

Presiden Jokowi menyebut hukuman mati bagi koruptor dapat diakomodasi lewat revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x